Pilkades 10 Desa di Rembang akan Ditunda hingga 2025, Ini Alasannya

Ilustrasi Pilkades. (Antara/Lingkarjateng.id)

Ilustrasi Pilkades. (Antara/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.idPemilihan Kepala Desa (Pilkades) bagi 10 desa di Kabupaten Rembang akan ditunda hingga 2025. Sementara 8 dari jumlah desa tersebut masa jabatannya akan berakhir pada 2023 dan 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang Selamet Haryanto mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena delapan desa mengalami kekosongan jabatan kepala desa (kades) karena berakhirnya masa jabatan.

Oleh sebab itu, ia mengungkapkan bahwa keputusan untuk menunda Pilkades di 10 desa tersebut juga dipengaruhi oleh adanya kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di provinsi dan kabupaten. Hal ini menyebabkan sumber daya di desa rata-rata menjadi panitia pemilihan. Sehingga Pilkades untuk 10 desa direncanakan akan digelar pada tahun 2025 mendatang.

“Sebenarnya yang delapan desa kan tahun ini, tapi karena tahun ini berbarengan dengan kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden. Juga ada nanti pemilihan kepala daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten. Sehingga sumber daya yang di desa rata-rata sudah menjadi panitia pemilihan. Sehingga Pilkades 8 desa yang reguler dan 2 desa ini kita gelar 2025,” terangnya, Selasa 14 Mei 2024.

Adapun delapan desa tersebut meliputi Desa Logung Kecamatan Sumber, Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Desa Samaran Kecamatan Pamotan dan Desa Ngroto Kecamatan Pancur. Kemudian Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Bonang Kecamatan Lasem, Desa Glebeg dan Desa Landoh Kecamatan Sulang.

Sementara itu dua desa lainnya juga mengalami kekosongan karena kepala desa meninggal dunia dan menjadi anggota legislatif. Namun Desa Mondoteko Kecamatan Rembang dan Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang telah diisi oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan. (Lingkar Network | hms – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version