Terkait tidak diperbolehkannya kendaraan parkir di sepanjang kawasan kota pusaka, lanjut Bupati, nantinya akan dibuatkan kantong parkir di area kawasan tersebut. Rencananya kantong parkir akan dibuat di Desa Karangturi dan Desa Jolotundo.
Nantinya kantong parkir juga akan dikelola oleh pihak desa. Sehingga dapat memberikan pemasukan tambahan bagi desa. Hal itu sesuai dengan tujuan pembangunan Kota Pusaka yaitu mendatangkan kesejahteraan bagi warga sekitar.
“Petinggi Karangturi, petinggi Jolotundo silahkan identifikasi potensi kantong parkir. Itu untuk kekayaan desa, bakal kaya itu desa. Jangan malah dikomentari dan dikompor-kompori seolah-olah mempersulit rakyat,” terangnya.
Bupati menambahkan, desain kota pusaka memang didesain untuk dinikmati para wisatawan dengan berjalan kaki. Bukan hanya di Lasem, diberbagai daerah juga menerapkan desain yang serupa ketika dibuat sebuah kawasan bersejarah. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)