REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah pusat akan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng per bulan ini. BLT minyak goreng ini digelontorkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Keluarga yang masuk daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng tersebut. Selain itu, masyarakat yang tercatat sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan, juga akan memperoleh bantuan ini.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Presiden menyebutkan, penerima bantuan akan mendapat Rp 100 ribu per bulan. BLT pun akan diberikan tiga bulan sekaligus untuk bulan April, bulan Mei, dan bulan Juni. Jadi, total bantuan yang diterima sebesar Rp 300 ribu dan dibayar di muka yakni, per April 2022.
Warga Lasem Rembang Serbu Toko Agen Minyak Goreng
Bupati Rembang Abdul Hafidz menuturkan, Pemerintah Pusat telah menentukan solusi untuk mengatasi masalah tingginya harga minyak goreng melalui BLT minyak goreng. Sehingga, masyarakat kini tidak perlu menanggapi secara berlebihan terkait naiknya harga minyak goreng.
“Kulo nyuwun tulung masyarakat tidak usah risau, tidak usah ribut soal kenaikan harga minyak goreng. Ini sudah diatur oleh Pemerintah, sekarang masyarakat diberi Rp 100 ribu untuk mengatasi masalah harga minyak goreng,” tutur Bupati Rembang.
Lebih lanjut Bupati Hafidz menerangkan, adanya BLT minyak goreng ini merupakan upaya Pemerintah agar masyarakat tidak terlalu terdampak, akibat naiknya harga minyak dunia. Apalagi kini Bahan Bakar Minyak (BBM) juga mengalami kenaikan harga.
Pedagang Rembang Keluhkan Minimnya Stok Minyak Goreng
“Kenaikan ini tentu dipicu oleh kondisi global. Bukan nasional tapi internasional. Apalagi BBM yang berkaitan erat dengan isu internasional utamanya perang Ukraina dan Rusia juga berdampak pada kenaikan harga BBM,” ujarnya.
Orang nomor satu di Rembang itu meminta masyarakat untuk menyikapi kondisi global yang terjadi saat ini dengan bijak. Salah satunya dengan memanfaatkan minyak goreng maupun BBM seperlunya saja.
“Hal ini sudah digambarkan di agama kita sesuai syariat Islam. Lakukanlah semampumu, jangan berlebihan. Jadi, kalau kita bisa mengikuti apa yang jadi porsi kita, saya kira tidak ada masalah,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)