15 Desa Miskin di Rembang Jadi Prioritas Penanganan pada 2025, Mana Saja?

Wakil Bupati Rembang Hanies

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, saat menghadiri rakor dan sosialisasi dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Rembang 2025-2029 di Aula Kantor Bappeda Rembang pada Senin, 23 Desember 2024. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) untuk segera memulai langkah konkret menurunkan angka kemiskinan di wilayah setempat pada triwulan pertama 2025. Hingga 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang tercatat mencapai 91,45 ribu jiwa atau 14,02 persen.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, dalam rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Rembang 2025-2029 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang pada Senin, 23 Desember 2024.

Wakil Bupati Rembang yang akrab disapa Gus Hanies itu menegaskan bahwa validasi data kemiskinan menjadi langkah prioritas di awal tahun 2025. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran dan tidak mengulangi kesalahan sebelumnya.

“Saya setuju kalau memang Kepala Bappeda mau sambang ke perangkat daerah sekaligus memfasilitasi data. Saya rasa itu ide yang cukup bagus dan tentu kita akan dukung,” ucapnya.

Gus Hanies juga optimis dapat mengejar target angka kemiskinan mendekati 0 persen pada tahun 2045 nanti. Ia menilai kolaborasi dengan dunia usaha menjadi kunci untuk mewujudkan aksi penanganan kemiskinan yang lebih konkret mulai awal 2025.

“Paling tidak di triwulan pertama kita sudah mulai gas. Biasanya kalau pihak swasta itu ‘kan belakangan, di akhir-akhir tahun baru mulai. Ini kita di awal tahun sudah mulai gas untuk membantu,” tegas Gus Hanies.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Rembang, Afan Martadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Rembang Nomor 400.9.14/1909/2024, ada 15 desa yang menjadi lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, pada tahun 2025 mendatang.

Desa-desa tersebut meliputi Karangasem (Kecamatan Bulu), Woro (Kecamatan Kragan), Bangunrejo (Kecamatan Pamotan), Tuyuhan (Kecamatan Pancur), Bancang (Kecamatan Sale), dan Glebeg (Kecamatan Sulang).

Selain itu, ada lima desa di Kecamatan Sedan yakni Sidomulyo, Menoro, Mojosari, Candimulyo, dan Sidorejo. Di Kecamatan Sluke, desa yang masuk prioritas adalah Labuhan Kidul, Bendo, dan Manggar.

“Inilah nanti yang menjadi fokus kita dan sebagai tolok ukur dari sisi normatif. Karena tidak menutup kemungkinan kita harus mengintervensi secara masif di semua desa,” jelas Alfan. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version