PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Sukisto (47), simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan yang menjadi korban kerusuhan saat pengambilan nomor urut di KPU Pekalongan resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Pekalongan pada Jumat, 27 September 2024. Saat melapor, Sukisto didampingi kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBH GKI) Cabang Kabupaten Pekalongan.
Pria asal Kecamatan Kajen, Pekalongan tersebut mengalami luka serius setelah terkena lemparan batu di bagian kepala dan pipi saat kericuhan pecah. Kepala korban harus dijahit hingga enam jahitan akibat luka robek. Hingga kini, Sukisto mengaku masih merasakan pusing dan belum dapat kembali bekerja.
“Saya terkena lemparan batu dua kali di kepala, sampai sekarang masih sering pusing,” kata Sukisto.
Ia menjelaskan bahwa ia terpisah dari rombongan simpatisan lainnya dan berada di sisi utara saat insiden terjadi.
“Saya hanya meminta keadilan,” tambahnya.
Kuasa hukum korban, Imam Maliki, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan dua anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, yakni Ruben yang merupakan Wakil Ketua DPRD dan Muhammad Sabiq, anggota DPRD. Keduanya berasal dari Fraksi Golkar. Pihaknya juga melaporkan satu organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami dari YLBH Garuda Kencana Indonesia, kedatangan kami ke Polres pada sore hari ini mendapatkan kuasa dari Pak Sukisto untuk melaporkan terkait kejadian di depan KPU pada tanggal 23 september kemarin, ketika pengambilan nomor urut Paslon Bupati dan wakil Bupati Pekalongan. Kita melaporkannya tindakan kekerasan, yang dilaporkan diantaranya Ruben, selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Golkar, juga Muhammad Sabiq dari Fraksi Golkar, dan yang satu lagi tindakan salah satu ormas yang ada disitu juga kita laporkan,” jelas Imam Maliki.
Imam menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti video dan tiga saksi mata yang melihat langsung peristiwa Sukisto terkena lemparan batu. Ia berharap laporan tersebut segera diproses agar keadilan dapat ditegakkan.
“Harapannya dengan kejadian ini, kami tetap menuntut keadilan, artinya pihak kepolisian juga untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” tutup Imam. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)