PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan akan menggelar debat publik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan di Hotel Patrajasa, Kota Semarang, pada 9 November 2024. akan dilaksanakan di Hotel Patrajasa, Kota Semarang. Langkah ini diambil agar debat berjalan tertib dan aman, tanpa adanya potensi gangguan dari massa pendukung.
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Fatkhuddin, mengungkapkan bahwa keputusan melaksanakan debat Pemilihan Bupati (Pilbup) Pekalongan di luar daerah tersebut untuk menghindari potensi gangguan dari massa pendukung masing-masing paslon.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan debat tersebut, setiap paslon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 orang.
“Paslon tidak boleh membawa rombongan lebih dari itu, baik di dalam maupun di luar lokasi debat. Kita ingin memastikan debat berjalan tertib dan fokus pada penyampaian visi-misi,” jelasnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Fatkhuddin juga mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Pekalongan telah membentuk tim perumus dan panelis untuk menjaga netralitas debat. Tim perumus terdiri dari Muhlisin (UIN Gus Dur Pekalongan), Irwan Hamzah (Pancasakti Tegal), dan Ade Asep Syarifuddin (Radar Pekalongan). Sementara, panelis dipilih dari akademisi luar Kabupaten Pekalongan guna menghindari potensi ketidaknetralan.
“Semua panelis bukan warga asli Pekalongan, ini untuk memastikan tidak ada stigma ketidaknetralan. Mereka berasal dari akademisi yang sebelumnya pernah menjabat di KPU atau Bawaslu,” jelasnya.
Menurutnya, pemilihan lokasi debat di luar daerah mengikuti kebiasaan debat-debat sebelumnya, dengan harapan kondusifitas dan keamanan lebih terjaga.
Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Pekalongan akan terus berkoordinasi dengan tim kampanye masing-masing paslon untuk memastikan semua ketentuan terkait debat dipahami dengan baik, termasuk tema debat yang akan diumumkan pada awal November.
Lebih lanjut, Fatkhuddin mengatakan bahwa setelah debat publik, agenda berikutnya adalah kampanye rapat umum yang akan berlangsung pada 22 dan 23 November 2024. Menurutnya, seluruh paslon sepakat menggelar kampanye terbuka di Lapangan Desa Kebonagung, Kajen, dengan perizinan yang harus diurus secara mandiri.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim politik yang damai dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menilai visi-misi setiap paslon secara objektif, tanpa terganggu oleh kerumunan massa,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)