Kantin Kejujuran, Siswa di Pekalongan Dilatih Jadi Pribadi Berintegritas Sejak Dini

BELAJAR JUJUR: Siswa SMP Negeri 2 Kota Pekalongan sedang membeli makanan di Kantin Kejujuran, Jumat, 27 September 2024. (Dok. Kominfo Kota Pekalongan/Lingkarjateng.id)

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id Dalam upaya membentuk generasi muda yang berintegritas, sejumlah sekolah di Kota Pekalongan telah menerapkan program kantin kejujuran, salah satunya di SD Negeri Keputran 6 dan SMP Negeri 2 Kota Pekalongan. Program kantin kejujuran merupakan langkah nyata dalam menanamkan nilai kejujuran kepada siswa sejak dini.

Konsep kantin kejujuran ini sederhana namun efektif. Berbeda dari kantin pada umumnya, tidak ada kasir atau penjaga yang mengawasi transaksi. Siswa bebas mengambil makanan atau minuman yang diinginkan, lalu membayar sendiri ke dalam kotak uang yang tersedia. Jika ada kembalian, mereka pun harus mengambilnya sendiri. Sistem ini dirancang untuk melatih siswa berlaku jujur dalam setiap transaksi.

Kepala SD Negeri Keputran 6, Nur Tjandrawati Lubis, menjelaskan bahwa kantin kejujuran di sekolahnya telah berjalan sejak 2016. 

“Anak-anak diajarkan jujur baik di dalam maupun di luar kelas. Melalui kantin ini, mereka belajar untuk menghitung belanjaan dan mengambil kembalian dengan jujur,” ujarnya, Jumat, 27 September 2024.

Nur menilai kantin kejujuran sangat bermanfaat dalam membentuk karakter siswa, terutama dalam menghadapi tantangan moral di masa depan.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Kota Pekalongan, Sugono, menyampaikan bahwa kantin kejujuran menjadi bagian dari pendidikan antikorupsi. 

“Tujuannya dengan adanya kantin kejujuran ini sebagai pembelajaran sejak dini pada anak tentang pentingnya mengedepankan kejujuran. Dengan harapan, di kemudian hari anak-anak ini bisa menjadi figur-figur yang baik di negara Indonesia ini yang selalu berperilaku jujur, tidak curang dan menghindari perbuatan korupsi,” imbuhnya.

Program ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo. Ia menilai inisiatif program kantin kejujuran sejalan dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni program dari KPK untuk membudayakan kejujuran dan anti korupsi pada siswa.

“Apakah barangnya yang dijual itu semakin lama semakin habis tetapi uangnya tidak kumpul ataupun sebaliknya. Ini bisa dijadikan tolak ukur di masing-masing sekolah apakah peserta didik maupun warga sekolah lainnya itu patuh, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kantin kejujuran di sekolahnya atau tidak. Semoga hal ini bisa menjadi titik mulainya anak-anak menjadi dewasa yang memiliki kesadaran sendiri untuk tidak melakukan hal-hal buruk dan selalu melakukan yang kita harapkan yaitu jujur,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Alakbar – Lingkar.news)

Exit mobile version