PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dua rumah pemotongan hewan (RPH) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat yaitu RPH Kuripan dan RPH Kertoharjo, telah mengantongi sertifikasi halal.
Sertifikasi halal dua RPH tersebut diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diserahkan secara simbolis dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan kepada Kepala Dinperpa Kota Pekalongan usai kegiatan pembukaan Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) 2024 di Kantor Dinperpa setempat pada Kamis, 26 September 2024.
Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, mengaku bersyukur atas diperolehnya sertifikasi halal untuk dua RPH yang dikelola Pemkot Pekalongan tersebut. Dengan adanya sertifikat halal, jaminan bahwa penyembelihan hewan yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat Islam, sehingga daging yang dihasilkan adalah daging aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
“Alhamdulillah pada hari ini dua RPH di Kota Pekalongan khususnya yang dikelola Pemkot sudah memperoleh sertifikat halal dari MUI. Dua RPH itu yakni RPH Kertoharjo dan RPH Kuripan,” ucapnya.
Menurutnya, produk daging halal yang dimaksud bukan hanya dari jenis hewannya saja, tapi juga pada proses pemotongan atau cara penyembelihan hewan di RPH. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa peran juru sembelih sangat penting guna memastikan kehalalan produk daging.
“Sertifikat halal ini dimaknai mulai dari juru sembelih (tukang jagal) yang juga telah bersertifikat. Selanjutnya, tata kelolanya mulai dari menyembelih hewan ternak di dua RPH tersebut yang terjamin kehalalannya, kebersihan, pengelolaan, pembuangan limbah kotoran hewannya, sampai distribusi ke konsumen atau dari hulu sampai hilir mata rantai halal tidak boleh putus. Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Pekalongan yang terus meningkatkan nilai-nilai religiusitas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, mengungkapkan bahwa dengan diperolehnya sertifikasi halal tersebut, maka masyarakat Kota Pekalongan tidak perlu ragu lagi untuk mengonsumsi daging yang ASUH dari hewan ternak yang dipotong di dua RPH milik Pemkot Pekalongan.
“Harapan kami, masyarakat khususnya tukang jagal hewan bisa memotong hewan ternaknya di RPH yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pekalongan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)