UMKM Pati Diusulkan Masuk Rest Area Jalan Tol Demak-Tuban

UMKM Pati

Tulus Budiharjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Wacana keberadaan jalan tol Demak-Tuban yang akan melintasi Kabupaten Pati, membuat pemerintah setempat meminta adanya dampak positif bagi warga sekitar. Salah satunya, mengusulkan dimasukkannya UMKM Pati ke dalam rest area jalan tol nantinya. 

Usulan ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, Tulus Budiharjo dalam Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rencana Proyek Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban, baru-baru ini. Ia berharap, nantinya produk-produk UMKM Pati bisa mengisi rest area jalan tol yang direncanakan melintasi 39 desa di Bumi Mina Tani.

“Kami mengusulkan UMKM Pati ada di rest area. Dari Pemkab, usulan kita itu. Itu juga usulan dari masyarakat Pati,” terang Tulus.

Menurutnya, usulan tersebut merupakan bagian dari dampak positif rencana pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Terutama bagi mereka yang terkena imbas dari pembangunan jalan tol di 9 kecamatan Kabupaten Pati itu.

39 Desa di Pati Bakal Dilewati Tol Demak-Tuban, Ini Datanya

“Harapannya jalan tol dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang kena imbas pembangunan. Salah satunya tadi, bisa ikut mengisi kegiatan UMKM yang ada di rest area tol,” tambahnya. 

Terkait jumlah adanya rest area yang kelak dibangun di jalan tol Pati, pihaknya mengatakan belum dapat memastikan hal itu. Pasalnya pembahasan saat ini baru mencapai tahap konsultasi publik.

“Rencana pembangunan kapan, belum bisa memberikan statement. Saat ini baru baru studi kelayakan dan konsultasi publik,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tol Demak-Tuban direncanakan melewati 9 kecamatan di Bumi Mina Tani. Sembilan kecamatan meliputi Batangan, Jaken, Jakenan, Pati, Gabus, Pucakwangi, Kayen, Winong dan Sukolilo.  Akan tetapi, data tersebut belum final. Mengingat saat ini proses pembuatan tol baru tahapan uji kelayakan. Bila nanti lulus uji kelayakan, pembangunan tol dapat dilakukan. Namun bila tidak lulus, maka daerah yang dilalui tol dimungkinkan berubah. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)

Exit mobile version