PATI, Lingkarjateng.id – Pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga sampai sejauh ini belum sepenuhnya selesai. Ada sejumlah desa di Kabupaten Pati yang belum mengajukan pencairan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Sudiyono mengatakan, setidaknya ada 36 desa pada tahap 3 yang belum melakukan pengajuan pencairan.
Artinya jika dihitung dari jumlah yang ada, sudah ada 365 yang telah melakukan proses pengajuan, dari total desa di Kabupaten Pati sebanyak 401 desa yang tersebar di 21 kecamatan. Di antara desa yang belum mengajukan Dana Desa ini yakni Jembangan, Batangan, Alasdowo, Dukuhseti, Ketanggan, Gembong, dan Tondomulyo, Jakenan dan lain-lain.
Lebih lanjut Sudiyono mengatakan, deadline yang dipatok pemerintah sudah lumayan dekat. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pun menargetkan deadline pengajuan ini pada pertengahan Desember mendatang. “Deadline pengajuan 10 Desember,” tegasnya.
Sedangkan pada tahap sebelumnya, yakni satu dan dua pengajuan yang ada sudah rampung semua. Menurutnya hanya tinggal pada tahap tiga ini yang belum selesai.
“Yang Dana Desa tahap 1 dan 2 sudah 100 persen, pastine,” terangnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)