Resmi Berdiri, Yayasan Maqam Ki Ageng Penjawi di Pati Perluas Cakupan hingga Beragam Kegiatan Sosial

Resmi Berdiri Yayasan Maqam Ki Ageng Penjawi di Pati Perluas Cakupan hingga Beragam Kegiatan Sosial

RESMI BERDIRI: Pengawas Yayasan Maqam Ki Ageng Penjawi Agus Sunarko, S.STP., M.Si. (tengah) menyerahkan akta pendirian yayasan kepada Ketua Yayasan Teguh Jumadiyanto (kanan) di Maqom Ki Ageng Penjawi, Pati, pada Selasa, 17 Oktober 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Yayasan Maqam Ki Ageng Penjawi resmi berdiri. Pendirian ini ditandai dengan penyerahan akta kepada para pengurus. Penyerahan berkas tersebut berlangsung di Maqom Ki Ageng Penjawi yang berlokasi di Jl. Randukuning Gg. V, Randukuning, Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Ketua Yayasan Maqom Ki Ageng Penjawi, Teguh Jumadiyanto mengatakan, yayasan ini bakal bergerak di bidang kemanusiaan yang diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Seperti penyelenggaraan pendidikan non formal seperti TPQ dan pondok pesantren.

“Selain itu, kita juga bergerak di bidang sosial lainnya seperti penyaluran infak dan sedekah dan lainnya,” ujarnya usai tasyakuran.

Yayasan ini, lanjutnya, diharapkan bisa menyentuh pada kegiatan yang lebih luas yang tidak hanya fokus pada pendidikan maupun santunan kepada anak yatim saja. Diharapkan bisa menyentuh pada pemberian bantuan dalam bentuk apapun yang tidak mengikat.

BERDOA BERSAMA: Pengawas Yayasan Maqam Ki Ageng Penjawi Agus Sunarko, S.STP., M.Si. dan Ketua Yayasan Teguh Jumadiyanto (kanan) serta warga sekitar menggelar doa bersama di Maqom Ki Ageng Penjawi, Pati, pada Selasa, 17 Oktober 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

“Seperti pemberian bantuan bencana alam dan lainnya,” imbuhnya.

Teguh sapaan karibnya menambahkan, pendirian ini diharapkan memberikan ruang gerak yang lebih luas untuk para penjaga Maqom dan pemuda sekitar komplek Maqom Ki Ageng Penjawi untuk menyelenggarakan kegiatan positif yang lebih luas lagi.

“Sebab, selama ini kami menanti adanya akta yayasan untuk nguri-nguri Maqom leluhur lebih baik lagi,” jelasnya.

Memang, untuk saat ini Maqom Ki Ageng Penjawi belum dibuka 24 jam. Tetapi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang ingin ziarah bisa menghubungi penjaga Maqom.

“Saat ini memang belum dibuka 24 jam, tetapi masyarakat yang ingin ziarah bisa menghubungi contact person penjaga Maqom yang sudah dicantumkan di sekitar Maqom,” terangnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Koran Lingkar)

Exit mobile version