PATI, Lingkarjateng.id – Muncul seruan blacklist Pati di media sosial akibat tewasnya bos rental mobil asal Jakarta karena dihajar massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu..
Seruan itu digaungkan para netizen agar para pengusaha rental dari berbagai daerah mem-blacklist warga Pati yang hendak menyewa mobil.
Mendengar seruan tersebut, Ketua Pengusaha Jasa Rentcar (PJR) Pati, Nor Tejolaksono mengaku tidak ada prosedur resmi terkait pencoretan warga Pati dari PJR pusat. Saat ini, tidak ada blacklist dari para pengusaha untuk masyarakat Kabupaten Pati
”Belum ada pengaruhnya bagi kita, artinya masih sesuai prosedur kita jalan dalam usaha perentalan. Sementara ini masih belum, kita edukasi yang positif,” ujarnya pada Selasa, 11 Juni 2024.
Pihaknya dan pengusaha jasa rental se-Indonesia lainnya sangat prihatin dengan adanya kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
”Kami turut berbelasungkawa terhadap korban meninggal dunia. Sama-sama seprofesi,” ungkapnya.
Nor berharap, kasus pengeroyokan bos rental asal Jakarta di Sukolilo diusut tuntas oleh Polresta Pati. Pihaknya tidak menginginkan kasus serupa terjadi lagi di daerah lain.
Pasalnya, kasus tersebut menewaskan bos rental yang berinisial BH lantaran dihajar massa Desa Sumbersoko. Selain itu, ketiga kawannya juga ikut menjadi korban yang beruntungnya masih bisa diselamatkan. Saat ini, baru empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Keempatnya yakni EN (51), M (37), BC (37) dan AG (34). Para tersangka tega mengeroyok para korban lantaran mengira maling mobil di kediaman AG. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id