Penambahan Penyertaan Modal Ditolak, Bank Jateng: Itu Pengaruhi Besaran CSR

Penambahan Penyertaan Modal Ditolak Bank Jateng Itu Pengaruhi Besaran CSR

BERI KETERANGAN: Pimpinan Bank Jateng Cabang Pati, Retno Tri Wulandari. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Bank Jateng cabang Pati menanggapi soal penolakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terhadap penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar yang diusulkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, belum lama ini.

Menurut Kepala Bank Jateng cabang Pati, Retno Tri Wulandari pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan penolakan ini. Hanya saja menurutnya, besaran modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bank Jateng akan berpengaruh terhadap besaran penerimaan dana Corporate Sosial Responsibility atau CSR setiap tahunnya.

Dikatakan, semakin besar modal uang disertakan kepada Bank Jateng, maka jumlah deviden ataupun CSR akan semakin besar pula. Namun, sekali lagi ia menegaskan jika bahwa penolakan itu tergantung pada wakil rakyat. Wulan meyakini, Dewan sudah mempertimbangkan secara matang untuk mengalihkan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Fraksi DPRD Pati Satu Suara Tolak Raperda Penyertaan Modal Bank Jateng, Ini Alasannya

“Kalau kami terkait penyertaan modal tergantung dari Pemda. Karena penyertaan itu sesuai dengan kemampuan Pemda. Selama itu mampu dan disetujui, kita senang saja. Karena dengan adanya penambahan itu akan menambah deviden dan CSR. Kalaupun tidak, DPRD dan Pemda pasti punya alasan sendiri,” bebernya, pada Kamis, 2 November 2023.

Dikatakan, dalam penyertaan modal ini, pihak Bank Jateng berada di tengah-tengah antara DPRD dan Pemda Pati. Sehingga, apapun keputusan dari pembahasan Raperda akan diterima dengan lapang dada.

“Yang jelas kami di pihak yang pasif, kalau iya ya bagus kalau tidak mungkin memang ada prioritas dari Pemda. Intinya kami di pihak yang pasif, siap menerima apa saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD sepakat untuk menolak usulan Pj Bupati Henggar terkait penambahan penyertaan modal ke Bank Jateng sebesar Rp 7 miliar.

“Bukannya kita menolak atau tidak menyetujui terkait penyertaan modal bank. Tapi ada yang lebih prioritas. Karena semua fraksi menolak, jadinya tidak bisa dilanjutkan. Siapa yang akan membahagiakan, kan semua fraksi menolak,” jelas Ali Badrudin belum lama ini.

Alasan Dewan, ada hal yang lebih prioritas bagi kepentingan masyarakat ketimbang harus menambah modal di Bank Jateng. Seperti penanganan kekeringan hingga antisipasi banjir. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Exit mobile version