Pemkab Pati Tunggu Surat Edaran Terkait Cuti Bersama Lebaran 2022

Pemkab Pati Tunggu Surat Edaran Terkait Cuti Bersama Lebaran 2022

Hono Harjono, Kepala Bidang Pembina dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih menunggu keputusan Bupati Haryanto untuk penetapan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pati. Hal tersebut disampaikan oleh, Hono Harjono, Kepala Bidang Pembina dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Pati saat ditemui di ruangannya pada Kamis (7/4).

“Memang sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi terkait tanggal cuti nasional saat lebaran 2022 tahun ini. Tapi untuk Pemkab Pati sendiri kami masih menunggu instruksi atau Surat Edaran (SE) dari Bapak Bupati dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa untuk mengambil keputusan terkait hari libur bagi para pegawai, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta harus ada koordinasi dari tiga menteri terlebih dulu.

Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran 2022

“Bagi orang awan memang keputusan Presiden itu sudah final, tetapi kami masih menunggu keputusan bersama 3 menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Menag ini nantinya yang akan menentukan tanggal hari raya, Menaker yang menentukan tenaga kerja swasta, dan Menpan yang mengurusi para ASN,” tambahnya.

Hono Harjono menambahkan, mengenai hari-hari libur nasional sudah ditentukan oleh Pemkab Pati sejak Desember tahun lalu. Namun, jika sudah ada keputusan dari 3 menteri yang tidak sesuai, maka akan segera direvisi jadwal hari libur nasional tersebut.

“Setelah ada keputusan terkait hari cuti nasional dari ketiga menteri itu, Pemkab Pati akan merevisi SE yang sudah disetujui sejak Desember 2021 lalu mengenai hari libur dan cuti nasional tahun 2022. Karena SE yang lama tidak menyebutkan hari cuti nasional,” tambahnya.

Intinya, lanjut Hono, dari BKPP Pati masih menunggu keputusan dari tiga menteri terkait kapan hari libur dan cuti nasional Hari Raya Idul Fitri 2022 akan diputuskan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version