PATI, Lingkarjateng.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati cenderung fluktuatif. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi mengungkapkan, PAD di daerahnya mengalami naik turun di kisaran angka 14 persen.
“PAD dibanding dengan pendapatan keseluruhan itu kita masih turun naik, dan sebenarnya masih kecil persentasenya, sekitar angka 14 persen, kadang turun 12 persen juga pernah, naik dikit ya pernah,” terangnya, baru-baru ini.
Pemkab Pati Optimalkan PAD Sektor Pariwisata
Ia menjelaskan, PAD pada tahun ini belum dapat dipastikan. Pasalnya masih dalam proses perhitungan hingga nanti akhir Desember. Sedangkan untuk tahun kemarin PAD Pati pada kisaran Rp 371 miliar.
Saat disinggung terkait sumbangan PAD Kabupaten Pati dari denda operasi yustisi, Sukardi mengatakan belum terget. “Ada, tapi dengan ketentuan kita untuk menutup itu juga tidak masuk. Tidak turun dari karaoke, tapi juga kita topang dari sumber-sumber yang lain,” ujarnya.
Sedangkan sumber penyumbang PAD di Kabupaten Pati, Sukardi mengungkapkan masih bertumpu pada sektor pajak yang ada di Kabupaten Pati. “Kita ada 11 jenis pajak. Dikali retribusi yang dilaksanakan di OPD-OPD,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)