Jempol Kepalu Permudah Izin Usaha Berbasis Risiko bagi UMKM di Pati

Jempol Kepalu Permudah Izin Usaha bagi UMKM Pati

JEMPUT BOLA: Petugas DPMPTSP Kabupaten Pati saat melakukan pendampingan terhadap pelaku UMKM di Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, baru-baru ini. (Dok. DPMPTSP Pati for Lingkar/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati terus melahirkan inovasi untuk mendukung perkembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

Program terbaru yang diimplementasikan diberi nama JEMPOL KEPALU akronim dari “Jemput Bola kepada Pelaku Usaha”. Inovasi ini menjadi solusi proaktif dalam mempermudah proses perizinan usaha berbasis risiko bagi UMKM.

Gebrakan inovasi tersebut dikembangkan setelah DPMPTSP Kabupaten Pati menerima permohonan dari para pelaku usaha di Desa Bermi, Kecamatan Gembong yang ingin mendapat pendampingan dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ketua Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kabupaten Pati Kharisman, pada Senin, 22, Januari 2024 menyebut, ada sebanyak 49 pelaku UMKM di Kecamatan Gembong yang memohon pendampingan NIB. Terdiri dari UMKM toko kelontong, warung makan, nelayan, peternak kambing, dan lainnya.

“Kebutuhan kami disampaikan melalui surat permohonan  yang menekankan pentingnya pendampingan DPMPTSP dalam mempermudah proses perizinan usaha masyarakat Desa Bermi,” ujar Kharisman.

Merespons permohonan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Riyoso mengatakan bahwa pendampingan pembuatan NIB dilakukan dengan antusiasme dan profesionalisme oleh tim DPMPTSP Kabupaten Pati.

Ia menyatakan, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Pengawasan beserta staf langsung terlibat dalam memimpin kegiatan tersebut serta memberikan bimbingan kepada 49 pelaku usaha kecil.

Ia menjelaskan bahwa inovasi JEMPOL KEPALU merupakan langkah nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku usaha kecil. Pihaknya pun memastikan bahwa proses perizinan usaha menjadi lebih mudah dengan adanya inovasi tersebut. Program inovatif tersebut bukan hanya menjadi komitmen DPMPTSP, tetapi juga langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memastikan bahwa proses perizinan menjadi lebih mudah dan efisien. Semoga program ini menjadi dorongan bagi pelaku usaha kecil untuk mengembangkan potensi bisnisnya,” kata Riyoso.

Lebih lanjut, Riyoso berharap, pendampingan tersebut dapat memberikan pemahaman lebih menyeluruh kepada pelaku UMKM tentang proses perizinan sekaligus membantu dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Sehingga, masyarakat sadar akan pentingnya izin usaha yang sah dan legal.

Ia juga berharap agar keberhasilan program tersebut dapat menjadi contoh daerah lain agar pelaku usaha kecil semakin sejahtera.

“Harapannya, keberhasilan program ini akan menginspirasi daerah lain untuk mengadopsi inovasi serupa sehingga meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia,” tuturnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)

Exit mobile version