PATI, Lingkarjateng.id – Sejumlah ibu di Kabupaten Pati telah memanfaatkan layanan persalinan gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagaimana diketahui, proses persalinan bagi ibu hamil memang membutuhkan biaya tak sedikit. Namun, dengan mendaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, masyarakat tak perlu lagi khawatir dengan mahalnya biaya persalinan ibu hamil. Hal ini karena BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biayanya.
Diah Nur Saadah (25), warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, telah merasakan manfaat program JKN saat melahirkan anak pertamanya pada Maret 2024. Perempuan yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta ini sudah lama menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Saya mempunyai kartu BPJS Kesehatan. Selama kehamilan saya, saya pergi ke puskesmas setiap bulan untuk memeriksakan rahim saya. Kebetulan puskesmasnya tidak begitu jauh dengan rumah saya. Karena kami menggunakan kartu BPJS Kesehatan ini, tidak ada biaya untuk pemeriksaan dan pengurusannya,” ujarnya pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Diah mengatakan bahwa saat Mendekati waktu melahirkan, ia langsung berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Berdasarkan pemeriksaan, kondisi bayi tersebut mendukung untuk dilakukan persalinan normal. Sehingga, persalinan dapat dilakukan di puskesmas hingga buah hatinya dilahirkan.
“Keberadaan program BPJS Kesehatan telah banyak membantu saya dan keluarga. Saya berharap program ini selalu ada untuk membantu masyarakat lain. Jangan sampai ada lagi pembicaraan tentang rasa takut akan mahalnya biaya kesehatan. Yang penting mengikuti prosedur dan menghindari keterlambatan pembayaran,” jelas Diah.
Hal yang sama juga dirasakan perempuan asal Desa Pulorejo, Kecamatan Winong, Ida Praistika (26) saat pertama kali melakukan persalinan pada April 2024. Ia merasa terbantu dengan adanya program JKN mulai dari proses pendaftaran hingga persalinan.
“Kemarin waktu saya mau melahirkan, saya melakukan cek ketersediaan kamar di Rumah Sakit As-Suyuthiyyah Pati terlebih dahulu karena saya berencana akan melahirkan di sana. Setelah saya melakukan pendaftaran pada tanggal 20 April sesuai hari perkiraan lahir (HPL) saya langsung menuju ke RS tersebut,” tuturnya pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Untuk mendapatkan pelayanan persalinan di rumah sakit, ia tak perlu membayar sepeser pun. Padahal, jika tidak menggunakan program JKN, biaya persalinan di rumah sakit bisa menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
“Dengan adanya BPJS saya sangat terbantu karena biaya lahiran dan perawatan saya selama di RS di-cover semua alias nol rupiah,” imbuhnya.
Dari pengalamannya tersebut, ia sangat bersyukur terhadap adanya program JKN dan berharap selalu membantu masyarakat luas. (Lingkar Network – Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)