PATI, Lingkarjateng.id – Warga Dukuh Warangan, Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, digegerkan dengan penusukan ibu muda yang dilakukan oleh tetangganya sendiri pada Selasa, 3 September 2024.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menjelaskan bahwa Suyanto (32), warga Dukuh Warangan RT 03/RW 01, Desa Jepalo, diduga melakukan penusukan terhadap korban bernama Sinta Ulfa Raoniq (24) sekitar pukul 07.20 WIB.
Menurut Kompol Alfan, kronologi penusukan berawal saat pelaku mendatangi rumah korban yang saat itu sedang bersama ibunya. Korban yang saat itu telah selesai memandikan anaknya kemudian terlibat cekcok dengan pelaku.
“Pelaku datang ke rumah korban lalu masuk melalui pintu depan rumah dan dibukakan oleh korban, setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang sedang bersama ibu korban,” jelasnya.
Tak berselang lama, pelaku menusuk perut korban dengan pisau sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya sendiri.
Akibatnya, korban dan pelaku mengalami luka tusuk di bagian perut. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospitals (RS KSH) Tayu. Terkait motif penusukan, Kompol Alfan mengaku bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut.
“Saat ini masih didalami. Keduanya saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ucap Kompol Alfan.
Untuk mendalami kasus tersebut, tim Inafis yang dipimpin Wakasat Reskrim Polresta Pati tengah melaksanakan olah TKP di rumah korban.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban dan dirinya sendiri.
“Ya, saat ini masih dilakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Masih melaksanakan olah TKP di rumah korban,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)