DPRD Pati Soroti Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban

Tol Pati

Gapura masuk Kabupaten Pati yang berbatasan dengan Kabupaten Kudus. (Ika Tamara Dewi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi A DPRD Pati Sukarno menyoroti rencana pembangunan jalan tol Demak-Tuban yang akan melintasi sejumlah kawasan di Kabupaten Pati. Menurutnya, rencana pembangunan tol ini jangan sampai menimbulkan permasalahan di masyarakat nantinya. 

“Pembangunan jalan tol tersebut jangan sampai menimbulkan permasalahan di masyarakat dalam proses ganti untungnya. Karena memang akan melintasi sejumlah lahan milik warga, sehingga harus ada ganti untung yang adil,” katanya saat dihubungi pada Senin (14/02). 

Menurutnya, sebelum pembangunan jalan tol berjalan, harus ada komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat di daerah yang akan dilalui jalan tol Demak-Tuban. Sehingga proses pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh.

DPRD Pati Imbau Warga Ketatkan Kembali Prokes

“Pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jalan tol termasuk salah satu faktor penentu pertumbuhan ekonomi itu. Jadi, harus kita dukung bersama,” tegasnya.

Adapun pembangunan jalan tol Demak-Tuban rencananya akan melintasi 9 kecamatan di Kabupaten Pati. Kecamatan itu adalah Jaken, Jakenan, Batangan, Pucakwangi, Pati, Gabus, Kayen, Winong dan Sukolilo. 

“Harapannya, dengan rencana dibangunnya jalan tol di Pati, dapat memperlancar akses sektor produksi pertanian maupun kebutuhan masyarakat,” harapnya. (Lingkar Network | Sifa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version