PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta menyampaikan, warkah tanah atau dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah, merupakan dokumen yang sangat penting, sehingga harus disimpan dan dipelihara dengan baik. Nemun, melihat kondisi ruang arsip yang memprihatinkan di Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pati, menurutnya perlu adanya perhatian dari Pemerintah Pusat.
“Ini saya berada di ruang arsip warkah, betapa memprihatinkannya. Sedangkan kita tahu, warkah adalah dokumen hidup, jadi harusnya ini (warkah) dipelihara dengan baik,” ungkapnya saat ditemui di sela-sela kegiatan peninjauannya di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pati, Jumat (8/4).
Riyanta menilai, ruang arsip di Kantor Pertanahan ATR/BPN Pati memerlukan gedung arsip baru. Hal tersebut dikarenakan ruang arsip saat ini sudah tidak cukup untuk menampung banyaknya berkas-berkas yang yang dimiliki.
Komisi II DPR RI Riyanta, Kawal Layanan Publik di Disdukcapil Pati
“Kondisinya sangat memprihatinkan, jadi ini perlu perhatian dari pusat, untuk bagaimana warkah ini benar-benar dipelihara secara baik, karena ini dokumen-dokumen hidup. Kemudian di sana juga merupakan satu bukti kepemilikan. Di mana nanti kalau terjadi konflik-konflik yang berkaitan dengan persoalan tanah, ini (warkah tanah, Red) dapat memberikan perlindungan dengan tepat,” jelas anggota DPR RI Riyanta.
Riyanta menambahkan, pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pemerintah pusat. Sebab, pihaknya juga tidak ingin apabila kejadian penemuan ular di BPN Purwokerto terjadi di kantor BPN Pati lantaran sempitnya ruang arsip.
“Saya kira sudah menjadi tugas saya, karena ini daerah pemilihan saya. Tentu saya akan mendorong kebijakan politik anggaran, khususnya yang berkaitan untuk gedung-gedung arsip. Kalau kemarin di Kabupaten Purwokerto itu sampai ada ular, saya kira di sini kondisinya juga hampir mirip, hanya saja tidak (ditemukan) ular,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.
DPR RI Riyanta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Muktiharjo Pati
Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Pati, Mujiono menyebutkan, kondisi kekurangan gedung arsip tersebut telah berlangsung sejak lima tahun belakangan. Padahal diketahui, Kantor Pertanahan ATR/BPN Pati termasuk lima besar Kantor Pertanahan ATR/BPN terbesar di Jawa Tengah.
Menurut keterangannya pula, saat ini terdapat lebih dari satu juta berkas yang ada di Kantor Pertanahan ATR/BPN Pati. Sedangkan, jumlah ruangan sudah tidak dapat lagi menampung berkas-berkas tersebut.
“Secara Nasional, kita kan warkah banyak ya, dari tahun 1960 pelayanan kita sampai dengan sekarang itu untuk Pati sudah jutaan. Ditambah lagi dengan PTSL. Kita sebenarnya butuh satu bangunan khusus untuk arsip. Monggo nanti melalui Pak Riyanta bisa mengusulkan untuk tambahan gedung untuk arsip. Sampai saat ini, ada lebih dari 1 juta warkah. Kondisi ini setiap tahun ada penambahan berkas apalagi setelah ada PTSL ini sudah hampir 5 tahun kondisi seperti ini. Kami mohon untuk mendukung pengusulan gedung arsip ini,” harapnya. (Lingkar Network | Ika Tamara – Koran Lingkar)