PATI, Lingkarjateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati membantah jika anggaran bantuan untuk ribuan petani yang mengalami gagal panen alias puso disalahgunakan oleh pihaknya. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya, Selasa, 11 Juni 2024.
Ia mengatakan bahwa anggaran tersebut tidak masuk melalui rekening BPBD Pati. Melainkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung ke rekening kelompok tani penerima.
Nantinya, kata Martinus, bantuan sebesar Rp 46 miliar untuk petani terdampak puso akan diberikan dalam dua tahap. Sehingga apa yang menjadi tuntutan para petani untuk bisa dicairkan secara bersamaan tidak dapat dilakukan.
“Dari sisi luasan itu sekitar 5.600 hektare lahan, yang terdiri dari 171 kelompok tani dengan 10.883 petani. Satu hektarenya dapat Rp 8 juta, jadi kalau keseluruhan dapatnya Rp 46 miliar. Itu tidak mungkin BNPB dicairkan sekali tahap, harus disesuaikan dengan anggaran,” jelasnya.
Dalam dua tahapan tersebut, lanjut Martinus, tahap pertama dicairkan sebesar Rp 3,8 miliar untuk para petani di Kecamatan Gabus, Dukuhseti, Margorejo, Juwana, dan Wedarijaksa. Sedangkan sisanya sebesar Rp 12,2 miliar akan diberikan di tahap kedua untuk para petani di Kecamatan Pati, Jakenan, Kayen, dan Sukolilo.
Terkait waktu penyaluran bantuan tersebut, Martinus belum bisa memastikan. Pasalnya, anggaran bersumber dari BNPB tidak melalui BPBD Pati.
“Hasil diskusi kita dengan BNPB sebelumnya memang harus bertahap. Kalau waktunya, kami belum bisa memastikan. Harus ada beberapa kelengkapan data yang harus dipenuhi kelompok tani. Di antaranya adalah titik koordinat yang didukung dengan Nomor Objek Pajak,” tuturnya.
Pihaknya mengaku akan terus mengawal dan melakukan komunikasi dengan BNPB agar janji bantuan puso bagi para petani yang gagal panen akibat banjir di awal tahun 2023 bisa segera terealisasi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)