PATI, Lingkarjateng.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memproduksi Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek MinyaKita dan mendistribusikan ke pasaran. Namun, distribusi yang belum merata menjadikan MinyaKita belum tersedia di Pati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso mengatakan bahwa, minyak goreng dengan merek MinyaKita belum tersedia di Kabupaten Pati.
Meski Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan MinyaKita sudah seminggu lebih, namun pihak Disdagperin Pati mengaku belum tahu secara persis program minyak goreng yang menyasar masyarakat menengah ke bawah tersebut.
“Sampai sekarang belum ada informasi MinyaKita sampai di Pati. Baik pedagang maupun minimarket yang ada di Pati. Saya belum tahu persis. Memang sudah seminggu, tapi dari agen yang ada di sini belum mendapatkan MinyaKita,” ucapnya.
Terkait pemberlakuan MinyaKita, pihaknya mengaku siap, jika MinyaKita telah didistribusikan dan diberlakukan di wilayah Kabupaten Pati. Berdasarkan pantauan pihak Disdagperin Pati, Hadi menerangkan bahwa harga minyak goreng curah di pengecer yang ada di Kota Pati justru terbilang murah. Bahkan, lebih rendah dari harga MinyaKita yang dibanderol Rp 14 ribu per liter.
“Sementara ini dapat dari distributor yang kemarin, harganya di bawah HET per liter. Kami masih menunggu aturan itu, stok aman,” imbuhnya.
Ia berharap, program ini nantinya dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang banyak menggunakan minyak goreng saat proses produksi. Ia pun berharap agar Pemerintah Pusat selalu memperhatikan stok, proses distribusi, dan menstabilkan harga sesuai dengan Harga Eceran tertinggi (HET).
“Minyak goreng itu kan untuk masyarakat menengah ke bawah, dalam arti khusus untuk IKM (Industri Kecil Menengah). Mereka bisa memperhitungkan untung ruginya. Misal PKL (Pedagang Kaki Lima), di mana PKL ini usaha kecil yang banyak menggunakan minyak goreng. Harapan kami, distribusi minyak goreng lancar dan harga sesuai HET atau di bawahnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)