PATI, Lingkarjateng.id – Akibat sikap arogansi perangkat desa, warga melaporkan oknum perangkat desa di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati ke kepolisian. Korban berharap mendapat keadilan atas aksi pemukulan yang menimpa dirinya.
Kejadian berawal saat korban bernama Ratna Setiowati membuat story di aplikasi WhatsApp yang berisi sindiran. Dalam sindiran tersebut, tidak disebutkan nama yang dituju.
Merasa tersindir, oknum perangkat desa berinisial S membalas story yang dibuat oleh korban yang juga tetangganya. Namun, korban menjawab bahwasannya sindiran tersebut tidak dimaksudkan kepada siapa-siapa.
“Saya buat story di WA, dikomen dia. Terus dikomen ‘siapa yang kamu maksud itu’. ‘Ya tidak dimaksudkan siapa-siapa Pak. ‘Kan tidak ada namanya Anda’, saya seperti itu,” ujar Ratna pada Kamis, 23 November 2023.
Tersulut emosi, terduga pelaku membalasnya dengan kata-kata ancaman dan langsung mendatangi korban. Sontak, korban mendapatkan pukulan di bagian wajah, kepala, tangan dan paha. Pelaku memukul korban menggunakan sandal jepit hingga mukanya mengalami lebam.
“’Kalau menyinggung saya, tidak usah tanya dosa’, seperti itu. Terus tiba-tiba datang, ke warung tanpa mengucapkan kata-kata apa pun langsung saja dipukul pakai sandal. Bagian wajah, kepala, tangan dan paha. Pakai sandal. Keras sekali sampai lebam-lebam mukanya,” ungkap dia.
Pihaknya mengaku, sudah melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Winong pada Selasa, 14 November 2023.
“Visum ke Puskesmas, ke Polsek juga sudah. Selasa kemarin, seminggu yang lalu,” lanjutnya.
Sementara itu Kapolsek Winong, AKP Eko Pujiyono, menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan tengah menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan adalah pemeriksaan korban, saksi, kemudian terlapor sudah kita mintai keterangan. Kemudian kami juga sudah mengajukan visum. Kami masih menunggu keluarnya visum, terkait nanti untuk bahan sebagai gelar untuk menaikkan tingkat dari pengaduan menjadi laporan polisi,” ungkapnya.
Terduga pelaku saat ini, lanjut dia, masih berstatus saksi. Polsek Winong tengah mendalami keterangan-keterangan para saksi dan akan melanjutkan ke proses selanjutnya setelah hasil visum dari pihak Polsek keluar.
“Ini masih saksi, masih terlapor, masih kita mintai keterangan, nanti sambil menunggu visum keluar nanti kita gelarkan di Mapolres Satreskrim Polres Pati. Ini saksi sudah ada tiga yang diperiksa. Yang dua belum,” kata dia.
Untuk sanksi yang dikenakan kepada terduga pelaku tindak kekerasan saat ini belum bisa ditentukan. Mengingat, gelar perkara belum dilaksanakan.
“Ancaman yang jelas melakukan kekerasan terhadap seseorang mengakibatkan luka. Tentunya nanti sambil menunggu gelar kita nanti memastikan pasalnya yang pas supaya nanti tidak salah dalam kita menentukan langkah-langkah selanjutnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, kata-kata yang dilontarkan korban di media sosial berbunyi: “Gak ono gunane kowe dadi lanang, percuma cangkeme loer. (Tidak ada gunanya dirimu jadi pria,percuma mulutnya cerewet)”. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)