PATI, Lingkarjateng.id – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Pati dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menjalin kerjasama dalam skrining kesehatan dan aktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut, pada Kamis, 4 Januari 2024.
Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Pati, kerjasama tersebut terjalin untuk mendukung kesejahteraan penyelenggaraan Pemilu 2024.
BPJS Kesehatan Cabang Pati telah menyepakati langkah-langkah konkret untuk memberikan perlindungan kesehatan yang optimal kepada para penyelenggara pemilu.
“Tujuan kami melakukan koordinasi ini untuk memastikan para petugas PPS dan KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga kesehatan mereka selama pelaksanaan Pemilu,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto.
Ia menuturkan, BPJS Kesehatan memberikan skrining kesehatan dan memastikan kepesertaan JKN para PPS dan KPPS aktif, sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas jika dibutuhkan.
“Sesuai dengan kesepakatan dan menjalankan aturan yang berlaku penyelenggara atau pemberi kerja wajib memberikan Jaminan Kesehatan bagi para pekerja, agar saat mereka membutuhkan pelayanan kesehatan tidak lagi terbeban oleh biaya yang timbul,” kata Wahyu.
Wahyu juga menambahkan, dengan didaftarkan sebagai Peserta JKN dan melakukan Skrining kesehatan, mereka dapat menjaga kesehatannya secara lengkap serta memperoleh jaminan medis yang sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pati Supriyanto mengapresiasi upaya cepat yang sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Pati, dalam memperhatikan Kesehatan petugas PPS dan KPPS sebelum terjun ke lapangan dan menghadapi pekerjaan yang menguras tenaga sehingga kesehatan berpotensi tinggi terganggu.
“Kami sangat mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang berinisiatif untuk bersinergi dalam memastikan kesehatan para penyelenggara pemilu. Kesejahteraan mereka adalah prioritas utama agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal,” kata Supriyanto.
Pihaknya pun meyakini, berkat upaya BPJS Kesehatan dalam mendukung kelancaran Pemilu 2024 ini, petugas PPS dan KPPS dapat bekerja dengan fokus.
“Dengan kepastian kepesertaan JKN, kami yakin mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus,” terangnya.
Koordinasi dan sinergi ini mencakup skrining kesehatan rutin, aktivasi kepesertaan JKN, serta pendampingan dan edukasi terkait manfaat dan prosedur pelayanan kesehatan.
Terjalinnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan KPU, diharapkan para penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tugasnya dengan kondisi kesehatan yang optimal dan merasa didukung oleh perlindungan kesehatan yang memadai.
“Saat menjalankan tugas nanti anggota PPS ataupun KPPS membutuhkan stamina tubuh yang sehat, dengan durasi waktu yang sempit mereka dituntut kerja yang maksimal,” tuturnya.
Berkat BPJS Kesehatan, kini para penyelenggara Pemilu tidak merasa khawatir karena sudah ada JKN sehingga bisa bekerja dengan tenang.
“Kami sangat mendukung program yang dibentuk oleh Pemerintah dalam upaya mensejahterakan Masyarakat Indonesia salah satunya ada Program JKN, dengan adanya Jaminan Kesehatan ini akan membuat petugas kami di lapangan menjadi lebih tenang dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa perlu berpikir biaya ketika sakit,” pungkasnya.
Dengan berbagai inisiatif positif ini, kesejahteraan dan perlindungan kesehatan para penyelenggara pemilu diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung proses demokrasi yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. (Lingkar Network | Hms – Lingkarjateng.id)