127 Desa di Pati Terima Bankeu Anggaran Perubahan 2023

127 Desa di Pati Terima Bankeu Anggaran Perubahan 2023

SOSIALISASI: DPUTR Pati saat memberikan sosialisasi epada ratusan kepala desa terkait penggunaan bantuan keuangan (bankeu) anggaran perubahan 2023 di Aula DPUTR Pati, pada Kamis, 7 Desember 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) menggelar sosialisasi penggunaan bantuan keuangan atau bankeu bersama dengan 127 perwakilan desa penerima di Aula DPUTR, pada Kamis, 7 Desember 2023.

Dalam sambutannya, Plt Kepala DPUTR Pati Riyoso mengatakan jumlah anggaran bankeu yang dikucurkan oleh Pemkab Pati pada Anggaran Perubahan 2023 ini berjumlah lebih dari Rp 24 miliar. Jumlah tersebut diberikan kepada 127 desa untuk perbaikan sarana infrastruktur desa, baik itu jalan atau talut yang jumlahnya sebanyak 180 kegiatan.

Sayangnya, dari Rp 24,7 miliar, bankeu tersebut hanya bisa direalisasikan sebesar Rp 23,2 miliar. Kata Riyoso, hal ini dikarenakan ada sebanyak 15 kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan melalui anggaran Bankeu. Rinciannya, 10 kegiatan melebihi jumlah, 2 kegiatan dobel kegiatan, dan 3 kegiatan salah lokasi.

“Kita sudah anggarkan di perubahan ini sebanyak 127 desa, ada 180 kegiatan, sedangkan anggarannya Rp 24,7 miliar. Berdasarkan verifikasi uang, ada 15 kegiatan yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp 1,5 miliar. Itu karena jumlah kegiatannya lebih dari 5, karena kita masih mengacu Perbup Nomor 6 Tahun 2022,” kata Riyoso.

Grafis Bantuan Keuangan dari APBD Perubahan 2023. (Koran Lingkar)

Disinggung terkait desa yang mendapat alokasi bankeu paling besar, Riyoso belum bisa menjelaskan. Hanya saja, Kecamatan Cluwak adalah daerah yang mendapatkan bankeu paling banyak yakni sebesar Rp 2,6 miliar. Sedangkan Kecamatan Gembong hanya mendapatkan alokasi bankeu perubahan sebesar Rp 250 juta.

Terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Riyoso berharap agar pihak desa segera menyelesaikan laporan sebelum tanggal 20 Desember. Batasan tanggal ini diberitahukan karena sebelum tanggal 31 Desember, seluruh laporan harus diselesaikan sebelum berganti ke tahun baru.

“Kami beri batasan, sebelum tanggal 20 harus clear RAB-nya karena tanggal 31 harus selesai semua. Itu bisa terjangkau. Untuk bankeu Insyaallah clear tidak ada masalah,” tambahnya.

Terkait LPJ ini, dirinya mengimbau agar pihak desa dapat melakukan audit sebaik mungkin tanpa adanya kecurangan. Apalagi, terkait laporan harus diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini masih ada audit dari BPK untuk proyek besar dan untuk evaluasi kita di 2024. Kita juga sinergi dan kami sampaikan bankeu di anggaran murni 2023,” tutup Riyoso.

Dana Bankeu Bisa Digunakan untuk Perbaikan Talut

TERKAIT bencana, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso menegaskan jika bantuan keuangan (bankeu) yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Anggaran Perubahan 2023 ini tidak untuk penanganan masalah kebencanaan.

Hal ini ia sampaikan pasca pertemuan dengan ratusan kepala desa untuk sosialisasi terkait penggunaan bankeu di Kantor DPUTR Pati, pada Kamis, 7 Desember 2023.

Riyoso menegaskan, bankeu ini diberikan dalam rangka perbaikan infrastruktur yang ada di desa. Seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, hingga pembuatan talut.

Menurutnya, kebencanaan bukan ranah DPUTR dalam memberikan anggaran, lantaran sudah menjadi ranah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dikatakan, bahwa BPBD sudah memiliki anggaran tersendiri terkait kebencanaan, sehingga Riyoso menegaskan jika bankeu tidak untuk masalah penanganan bencana.

Hanya saja, jika perbaikan infrastruktur yang rusak karena bencana, hal itu masih sah-sah saja. Seperti kerusakan jalan atau talut karena diterjang banjir bandang.

“Bankeu ini kan untuk infrastruktur seperti jalan atau talut. Kalau untuk kebencanaan tidak boleh, itu sudah ada di BPBD. Mereka punya anggaran tak terduga. Kalau kita pokoknya mengawal (penggunaan bankeu) agar tidak ada persoalan dan permasalahan. Sehingga audit BPK aman-aman saja,” tegas Riyoso.

Sehingga melalui sosialisasi kepada 127 kepala desa penerimaan bankeu ini, diharapkan pihak desa bijak dalam penggunaannya. Termasuk dalam hal pelaporan, yang diharapkan Riyoso dapat dilakukan sebaik mungkin.

Dirinya menambahkan, fokus dari bankeu ini masih berkutat pada perbaikan kerusakan jalan. Baik jalan poros desa ataupun jalan antar desa yang masih wewenang dari desa.

“Anggaran kita fokusnya di Bina Marga. Karena yang dikeluhkan warga selama ini soal jalan. Makanya kami sampaikan, untuk lampu stadion sudah kita alokasikan,” imbuhnya.

Dengan adanya bankeu ini, diharapkan oleh Riyoso dapat menjawab permasalahan di masyarakat yang selama ini mengeluhkan rusaknya jalan, terkhusus jalan desa. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Exit mobile version