KUDUS, Lingkarjateng.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memproduksi Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek MinyaKita dan mendistribusikan ke pasaran. Namun, pedagang di Pasar Bitingan Kudus mengaku belum menerima distribusi minyak goreng dengan merek MinyaKita.
Salah satu pedagang di Pasar Bitingan, Asih (46) mengatakan, sampai saat ini belum ada distribusi MinyaKita. Dirinya pun mengaku belum ada sosialisasi dari dinas setempat mengenai distribusi minyak goreng tersebut.
“Sampai saat ini belum ada MinyaKita di sini. Kalau dulu pas harga minyak sedang mahal malah ada,” katanya.
Meski demikian, dirinya mengaku mendukung jika ada distribusi minyak goreng dengan merek MinyaKita di wilayah setempat. Menurutnya, hal ini akan meringankan masyarakat karena minyak goreng tersebut dijual dengan harga murah.
“Kalau ada di sini malah bagus, karena kan dapat subsidi. Jadi, lebih murah harganya,” ucapnya.
Dirinya menyebut, saat ini harga minyak goreng di pasaran yakni antara Rp 19 ribu per liter hingga Rp 23 ribu per liter. Tergantung merek dari minyak goreng tersebut.
“Minyak goreng di sini paling murah harganya Rp 19 ribu. Kalau yang paling mahal itu harganya Rp 23 ribu,” sebutnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Lingkarjateng.id di sejumlah pasar modern di Kabupaten Kudus, juga belum ditemukan minyak goreng dengan merek MinyaKita. Minyak goreng yang tersedia di etalase toko modern pun masih minyak goreng milik swasta pada umumnya.
Diketahui, produk minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita milik Kemendag tersebut telah terdaftar dengan nomor sertifikat IDM 00203152. Produk ini mendapat dukungan dua perusahaan besar yaitu PT Best Group dan PT Panca Nabati Perkasa. Namun setelah diluncurkan, produk minyak goreng tersebut belum bisa ditemukan di pasar tradisional maupun modern di wilayah Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)