Terlibat Cekcok, Akses Rumah Warga Mejobo Kudus Ditutup Tembok Tetangganya

Terlibat Cekcok, Akses Rumah Warga Mejobo Kudus Ditutup Tembok Tetangganya

TERHALANG: Tembok yang berdiri di samping rumah Sunarsih dan menjadi penghalang akses ke rumah Sutikah, warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kudus. (West/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Akibat terlibat cekcok, rumah Sutikah (55) janda dari Desa Mejobo RT 2 RW 8, Kecamatan Mejobo, ditutup tembok oleh tetangganya sendiri. Penutupan akses jalan tersebut dilakukan sekitar 2 pekan lalu.

Penutupan dilakukan oleh Khumaidi, selaku pemilik tanah. Akses jalan tersebut ditutup tembok setinggi 2,3 meter sepanjang 10 meter. Alhasil, rumah Sutikah ini tertutup akses sehingga Sutikah tidak bisa keluar masuk rumahnya. Bahkan Sutikah harus menggunakan sebuah tangga untuk bisa masuk rumahnya.

Pemicu penutupan akses masuk rumah tersebut adalah akibat cekcok dengan Sunarsih, ibu dari pemilik tanah. Terpaksa Khumaidi memasang pagar tersebut karena tersinggung dengan ucapan Sutikah yang selalu berselisih dengan ibunya.

Kecamatan Mejobo Terendam Banjir, Rumah Anggota DPRD Kudus Ikut Kebanjiran

Sunarsih menuturkan, apa pun yang ia lakukan selalu dikomentari jelek oleh Sutikah. Sutikah jjga tak segan memaki-maki dirinya, bahkan menyinggung almarhum suaminya yang telah tiada. Tersinggung dengan kata-kata Sutikah yang kasar dan sering di luar batas, putra Sunarsih memutuskan membangun pagar tersebut.

Menurut Sunarsih, putranya sebenarnya tidak tega berbuat seperti itu. Hanya saja langkah tersebut harus ia ambil karena ucapan Sutikah sudah melampaui batas.

Sementara itu, Sutikah sendiri berharap ada keadilan atas kejadian yang menimpanya. Bahkan ia sanggup minta maaf terhadap Khumaidi jika dianggap bersalah. Keributan ini pun menarik perhatian sejumlah tokoh masyarakat Mejobo.

Perangkat desa juga datang langsung ke lokasi dan berjanji akan memediasi masalah tersebut agar tidak berlarut lama. Akan tetapi, hasil mediasi tersebut tetap tidak berpihak pada Sutikah.

Sekalipun pihak Sunarsih telah memaafkan dan telah didamaikan dalam mediasi pada Selasa, 8 Maret 2022, namun keputusan pemilik tanah tetap tidak akan merobohkan tembok tersebut. Ia hanya akan membedah sebagian tembok untuk jalan Sutikah mengambil barang-barangnya dan pindah dari rumahnya tersebut dalam waktu 2 x 24 jam. Sunarsih mengambil langkah tersebut karena ingin menghindari cekcok dengan tetangganya itu. Meski berat hati, akhirnya Sutikah mengemasi barang-barangnya untuk dibawa ke rumah saudaranya dengan dibantu anggota polisi, TNI dan Satpol PP. (Lingkar Network | West – Lingkar TV)

Exit mobile version