KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebuah tempat penitipan motor di Desa Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus terbakar pada Sabtu, 28 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB pagi.
Menurut data yang dihimpun tempat penitipan motor diketahui milik Masudi, warga setempat. Sementara pemilik kendaraan di tempatnya merupakan karyawan pabrik rokok.
Adapun data sepeda motor yang terbakar tercatat sekitar 28 kendaraan hangus terbakar. Sementara sekitar 100 bisa diselamatkan. Selain itu rumah milik Masudi juga ikut terbakar. Sementara kerugian akibat kebakaran di penitipan motor itu ditaksir mencapai Rp430 juta rupiah.
Dugaan sementara penyebab penitipan motor di Kudus terbakar itu karena ada salah satu motor yang korslet. Kemudian karena posisi kendaraan berdempetan, api merembet dengan cepat ke kendaraan lainnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)