KUDUS, Lingkarjateng.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen meminta kejadian vaksin yang sudah kedaluwarsa supaya tidak terulang kembali. Pasalnya, di Kabupaten Kudus sempat ada sekitar 3.000 Vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca yang kedaluwarsa pada tanggal 28 Februari 2022 lalu.
“Saya mengimbau kepada Dinas Kesehatan yang ada di Kabupaten maupun Kota supaya persediaan vaksin yang sudah dialokasikan tidak sampai kedaluwarsa. Karena saat didistribusikan sudah ada tanggal expirednya,” ungkapnya.
Ia pun meminta agar Pemerintah Daerah setempat bisa melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah jika ada Vaksin Covid-19 yang akan kedaluwarsa. Hal ini bertujuan agar Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bisa mengakomodir agar vaksin yang segera kedaluwarsa didistribusikan ke daerah yang lebih membutuhkan dan penyerapannya cepat.
Status 4.000 Dosis Vaksin Kedaluwarsa Masih Mengambang
“Tolong diinformasikan supaya kita bisa genjot vaksinasi di daerah yang memang membutuhkan persediaan vaksin lebih banyak. Kalau sudah dikoordinasikan nanti bisa menekan kemungkinan stok kedaluwarsa,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengaku sudah bersusah payah untuk menghabiskan persediaan Vaksin Astrazeneca supaya tidak kedaluwarsa. Mengingat, Vaksin Astrazeneca masa kedaluwarsanya cukup cepat yakni 3 bulan. “Kami sudah berusaha agar vaksin yang ada di Kudus ini tidak sampai kedaluwarsa,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk mencegah terjadinya vaksin kedaluwarsa terulang kembali, pihaknya akan terus menggenjot vaksinasi di wilayah setempat. Yakni dengan cara menyediakan sentra vaksinasi di desa-desa. “Kami juga akan melakukan mobilisasi vaksinasi di desa,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)