Rp 11 Miliar Dana Desa Disalurkan ke-35 Desa di Kudus

11 Miliar Dana Desa Disalurkan Ke Kudus

FOTO: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono. (Alifia Elsa Maulida/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus tercatat sudah menyalurkan sebanyak Rp 11 miliar dana desa kepada 35 desa di Kabupaten Kudus. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Adi Sadhono. “35 desa sudah mendapatkan dana desa. Sudah ditransfer dari rekening kas umum negara ke rekening kas desa. Jumlah total salur Rp 11.029.144.400,” kata Adi.

Ke-35 desa tersebut terdiri dari 3 desa di Kecamatan Kaliwungu, 6 desa di Kecamatan Kota, 9 desa di Kecamatan Undaan, 3 desa di Kecamatan Mejobo, 1 desa di Kecamatan Jekulo, 6 desa di Kecamatan Bae, 6 desa di Kecamatan Gebog, dan 1 desa di Kecamatan Dawe. “Ada 46 desa yang mengusulkan, 35 sudah ditransfer, 11 lainnya masih dalam proses,” imbuhnya.

Meski Kabupaten Kudus tahun ini mengalami penurunan alokasi dari pusat, Adi mengatakan, jika alokasi untuk masing-masing desa disesuaikan dengan rumusan. Rumusan alokasi penerimaan dana desa dinilai dari pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk miskin, dan lainnya.

Alokasi Dana Desa di Kudus Turun

“Jadi sebelumnya Kudus mendapat Rp 150 miliar-an, sekarang hanya mendapat Rp 140 miliar sekian. Dari Rp 140 miliar sekian itu dibagikan sesuai dengan rumusan alokasi untuk masing-masing desa,” jelasnya.

Untuk pemanfaatan dana desa, Adi menjelaskan, pengaturannya sudah diatur secara jelas oleh Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanaja negara tahun 2022.

Dalam Perpres tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan dana desa digunakan untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen, dan sisanya digunakan untuk program sektor prioritas lainnya.

Sementara, lanjut Adi, terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), saat ini masih dalam proses Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di 21 desa. “BLT dana desa ini sekarang dihitung per triwulan. Ada 21 yang mengusulkan. 12 desa sudah mencairkan, 9 desa masih dalam proses,” ujarnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Jateng)

Exit mobile version