KUDUS, Lingkarjateng.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mewisuda 1.014 wisudawan dalam sidang senat terbuka yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Lab Terpadu IAIN Kudus pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Sidang senat yang secara resmi dibuka oleh ketua senat tersebut merupakan wisuda ke-38 program sarjana dan wisuda ke-20 program magister.
Dalam pidato sambutannya, Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh wisudawan.
“Saya berharap para wisudawan dan wisudawati dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, atau berkiprah di berbagai bidang untuk memberikan manfaat bagi agama, bangsa, dan negara,” harapnya.
Dalam sambutannya, Prof. Dur pun menyampaikan progres transformasi IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus.
“Izin prakarsa KemenPANRB telah lolos dan turun pada 29 Juli 2024, dan Izin prakarsa dari Setneg telah turun pada 10 Oktober 2024. Dan di klausul dari izin prakarsa tersebut, itu harus terselesaikan perpresnya di tahun yang sama. Klausul tersebut menjadi kabar gembira bagi kita karena Perpres UIN Sunan Kudus harus selesai di tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Ihsan dalam laporan akademik purna widya yang disampaikan, menyebutkan bahwa jumlah 1.014 wisudawan tersebut terdiri dari 999 wisudawan program sarjana, dan 15 wisudawan pascasarjana program magister.
Dari jumlah tersebut, ada 29 wisudawan terbaik program studi (prodi) dan 30 wisudawan dengan berprestasi tahfidz Alquran.
“Wisudawan dengan indeks prestasi kumulatif terbaik program sarjana dengan IPK 3,96 terdapat 2 orang yaitu Muhammad Anil Mafaza dari Fakultas Tarbiyah Prodi Pendidikan Bahasa Arab dan Riris Rofiah dari Fakultas Ushuluddin Prodi Ilmu Hadis,” ucapnya.
“Sementara untuk program magister diraih oleh Dhuwik Iffuk Agusvinatassari dari Prodi Manajemen Pendidikan Islam dengan IPK 3.99,” sambungnya.
Acara wisuda IAIN Kudus diakhiri dengan khidmat melalui prosesi pengucapan janji wisudawan.
Para wisudawan bersama-sama mengucapkan janji untuk menjaga nama baik almamater, mengamalkan ilmu yang diperoleh secara bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi masyarakat serta bangsa. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifah – Lingkarjateng.id)