KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan dana sebesar Rp 3,7 miliar untuk melanjutkan proyek pembangunan drainase di Jalan Sunan Kudus, Kecamatan/Kabupaten Kudus.
Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu diharapkan dapat mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di Perempatan Jember, terutama saat musim hujan.
“Kami menargetkan pembangunan drainase ini rampung pada Desember. Harapannya, drainase ini bisa meminimalisir genangan di titik-titik yang selama ini menjadi langganan banjir,” ujar Penjabat (Pj.) Bupati Kudus M. Hasan Chabibie pada Senin, 28 Oktober 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kelanjutan dari pembangunan yang telah dilakukan pada tahun 2023 lalu.
Pada 2023, pihaknya telah membangun drainase sepanjang 227 meter di sisi selatan Jalan Sunan Kudus dengan anggaran Rp 2,6 miliar dari DBHCHT. Tahun ini, DBHCHT kembali dimanfaatkan untuk melanjutkan drainase di Jalan Sunan Kudus sepanjang 475 meter.
“Dengan alokasi anggaran Rp 3,7 miliar dari DBHCHT tahun ini, pembangunan drainase akan dilengkapi dengan reinforced concrete pipe (RCP) berdiameter 1,2 meter dan akan ada pengerjaan crossing di Perempatan Jember. Kami berharap ini akan mampu menuntaskan masalah banjir di kawasan tersebut,” kata Arief.
Selain di Jalan Sunan Kudus, Dinas PUPR Kudus juga memprioritaskan pembangunan drainase di Jalan KH Turaichan Adjhuri yang dimulai sejak akhir September 2024 serta di Jalan Ngetuk-Ngelo, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae.
“Selain di dua ruas utama, Dinas PUPR juga telah menyelesaikan pembangunan drainase di Jalan Ngetuk-Ngelo. Dengan sumber dana yang sama, kami memastikan ketiga proyek ini selesai sebelum kontrak habis, khususnya untuk mengantisipasi musim hujan mendatang,” tegasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)