Pencairan Dana Desa di Kudus Capai Rp 146 Miliar

BUPATI KUDUS

KESEJAHTERAAN: Bupati Kudus HM. Hartopo memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga baru-baru ini. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pencairan Dana Desa tahap III di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga kini mencapai Rp 146 miliar dari Alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp 151,17 miliar yang diperuntukkan bagi 123 desa di daerah setempat.

“Dari realisasi tersebut, untuk penyaluran Dana Desa tahap pertama sudah 100 persen, sedangkan tahap kedua masih ada satu desa yang belum, yakni Desa Kauman, Kecamatan Kota karena wilayahnya terlalu sempit sehingga kesulitan membelanjakan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono, Jumat (10/12).

Akibatnya, karena belum bisa memenuhi syarat minimal penggunaan anggaran, maka pencairan tahap ketiga juga belum bisa dilakukan sehingga dari 123 desa masih menyisakan satu desa. Sedangkan, tahap ketiga desa yang sudah mencairkannya baru 88 desa dari 123 desa di Kabupaten Kudus.

Sebanyak 36 Desa di Kabupaten Pati Belum Mencairkan Dana Desa

Kemudian, desa yang mencairkan untuk kegiatan penanganan Covid-19 sudah ada 42 desa. Sedangkan, untuk Program BLT Dana Desa sebagian besar desa sudah menyalurkannya hingga periode terakhir.

Untuk alokasi kegiatan penanganan Covid-19, sambungnya, masing-masing desa dialokasikan 8 persen dari alokasi yang diterima oleh masing-masing desa. Serta masing-masing desa juga wajib melaksanakan kegiatan pencegahan stunting atau tengkes.

Ia menargetkan, puluhan desa yang belum mengajukan pencairan dana desa bisa segera menyelesaikannya sebelum tanggal 14 Desember 2021 karena Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus menargetkan maksimal 15 Desember 2021. Beberapa di antaranya sudah proses pengajuan sehingga dimungkinkan jumlahnya juga berkurang.

Dari puluhan desa tersebut, terbanyak dari Kecamatan Dawe tercatat masih ada 12 desa yang belum mencairkan dana desa. Kemudian, Kecamatan Jekulo sebanyak tujuh desa. Sedangkan kecamatan lain masing-masing hanya satu desa.

Masing-masing desa tentunya membutuhkan anggaran tersebut karena digunakan untuk penanggulangan pandemi dan pemberian bantuan terhadap warga terdampak dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Sedangkan penyaluran BLT dana desa hingga kini sudah sampai bulan ke-12, meskipun ada beberapa desa yang belum menyalurkannya untuk bulan ke-10 dan 11. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version