KUDUS, Lingkarjateng.id – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Kabupaten Kudus ikut menyoroti kasus penarikan iuran atau infak bagi wali murid di SMPN 2 Dawe.
Diberitakan sebelumnya, sekolah tersebut menarik sumbangan ke wali murid sebesar Rp 200 ribu untuk melengkapi pembangunan ruang kelas baru.
Padahal, pihak sekolah sudah mendapat bantuan pembangunan dari APBD tahun 2024 senilai Rp 160 juta untuk ruang kelas tersebut. Namun, dana pembangunan tersebut dinilai masih kurang sehingga pihak sekolah meminta sumbangan ke wali murid.
Ketua MKKS SMP Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kepala Sekolah SMPN 2 Dawe. Ahadi pun menyebut bahwa penarikan iuran itu sudah sesuai dengan prosedur.
“Pihak yang bersangkutan sudah saya ajak komunikasi, saya tanya kronologi dan sebabnya. Kemudian disampaikan bahwa itu (keputusan iuran) sudah disampaikan kepada masyarakat SMPN 2 Dawe (wali murid, guru, dan komite). Insyaallah sudah memenuhi prosedur yang saya yakini masih relevan,” ungkapnya pada Selasa, 19 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa iuran atau sedekah tersebut bersifat tidak mengikat atau tidak wajib. Kemudian, penarikan itu juga tidak memiliki tenggat waktu dan tidak harus Rp 200 ribu.
“Siswa yang tidak mampu tidak boleh ditarik, bebas. Adanya penarikan itu juga sifatnya urgent (mendesak). Oleh karena itu, hemat kami yang penting tidak ada paksaan dan semua tujuannya untuk pembelajaran,” jelasnya.
Ahadi mengatakan, iuran itu dilakukan lantaran pihak sekolah memiliki pinjaman atau hutang ke toko bangunan untuk pembangunan ruang kelas tersebut. Sehingga, iuran wali murid tersebut nantinya digunakan untuk melunasi pinjaman pihak sekolah.
“Karena ‘kan sekolah tidak tahu harus minta bantuan ke siapa lagi, jadi minta bantuannya ya ke orang tua. Siapa yang layak untuk dicurhati kalau bukan orang tua? Yang penting bangunan dicek pengeluaran dan realitanya sesuai, kemudian tujuannya bagus untuk pendidikan, komunikasi lancar, baik, tidak ada paksaan dan mengakomodir teman-teman yang tidak mampu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)