• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Desember 9, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEPI: Suasana Kantor Wali Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Dikonfirmasi Soal Tujuan Kunjungan Pj Wali Kota Salatiga ke Korsel, 2 Pejabat Enggan Berkomentar

    IKRAR: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengukuhkan pengurus Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) masa bakti 2023-2026 di Pendopo RA Kartini, Jepara pada Kamis, 7 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    KPPJ Diminta Sat-set Bekerja Tangani Anak Tidak Sekolah di Jepara

    KONSULTASI PUBLIK: Suasana kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJDP Kabupaten Kendal 2024-2045 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis 7 Desember 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usung Liveable City, Pemkab Kendal Jaring Masukan Ranwal RPJPD 2025-2045

    SIMBOLISASI: Piagam penghargaan Desa Cantik diterima oleh Sekda Kendal Sugiono (tiga dari kiri) dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Kominfo Kendal/Lingkarjateng.id)

    Desa Bumiayu Kendal Masuk 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023

    Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati), Pandoyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pasopati Sebut Belum Ada Sosialisasi Hasil Revisi Perbup 55 tentang Pengisian Perades

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEPI: Suasana Kantor Wali Kota Salatiga. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Dikonfirmasi Soal Tujuan Kunjungan Pj Wali Kota Salatiga ke Korsel, 2 Pejabat Enggan Berkomentar

    IKRAR: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengukuhkan pengurus Komunitas Peduli Pendidikan Jepara (KPPJ) masa bakti 2023-2026 di Pendopo RA Kartini, Jepara pada Kamis, 7 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

    KPPJ Diminta Sat-set Bekerja Tangani Anak Tidak Sekolah di Jepara

    KONSULTASI PUBLIK: Suasana kegiatan konsultasi publik rancangan awal RPJDP Kabupaten Kendal 2024-2045 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis 7 Desember 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usung Liveable City, Pemkab Kendal Jaring Masukan Ranwal RPJPD 2025-2045

    SIMBOLISASI: Piagam penghargaan Desa Cantik diterima oleh Sekda Kendal Sugiono (tiga dari kiri) dalam acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Jakarta beberapa waktu lalu. (Dok. Kominfo Kendal/Lingkarjateng.id)

    Desa Bumiayu Kendal Masuk 10 Besar Desa Cantik Nasional 2023

    Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa (Pasopati), Pandoyo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Pasopati Sebut Belum Ada Sosialisasi Hasil Revisi Perbup 55 tentang Pengisian Perades

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

    Pemkab Jepara Harap Dukungan Semua Pihak agar Pemilih Pemilu 2024 Makin Bertambah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Koran LingkarFREE
  • Lingkar TVLIVE
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Kudus Hari Ini

Pemkab Kudus Sosialisasikan Denda Rp 500.000 di Zona Larangan PKL

06-Nov-2021
in Kudus Hari Ini, Bisnis & Ekonomi, Highlight
ANTARA/LINGKAR JATENG
ILUSTRASI: Seorang warga tengah membaca spanduk bertuliskan soal Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

ANTARA/LINGKAR JATENG ILUSTRASI: Seorang warga tengah membaca spanduk bertuliskan soal Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

511
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS – Lingkarjateng.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mensosialisasikan Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL yang mengatur soal sanksi denda Rp 500.000 bagi masyarakat yang membeli sesuatu yang dijajakan PKL yang berada di zona larangan PKL. 

“Sebetulnya, aturan tersebut mulai diberlakukan sejak diberlakukannya Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Akan tetapi, karena saat ini sudah terbit Peraturan Bupati nomor 8/2021 tentang Pelaksanaan Perda 11/2017, maka kami mulai mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti, Jumat (5/11). 

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan sosialisasinya selain melalui media pemberitaan juga dengan cara memasang spanduk besar. Spanduk itu bertuliskan Perda nomor 11/2017 dan Peraturan Bupati nomor 8/2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. 

Spanduk pengumuman tersebut dipasang di Jalan Wergu Wetan atau kompleks GOR Wergu. Dengan harapan, masyarakat mengetahui, nantinya yang melakukan transaksi di zona merah PKL atau zona larangan berjualan bagi PKL bisa dikenakan sanksi berupa denda Rp 500 ribu. 

Dukung UMKM Bangkit, Bupati Kudus Upayakan Peserta Pelatihan BLK Terima Bantuan Alat

Apabila masih melakukan pengulangan pelanggaran akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 50 juta. 

Anugerah Meritokrasi Jadi Motivasi BKPSDM Kudus Tambah Nilai Indeks Merit

Anugerah Meritokrasi Jadi Motivasi BKPSDM Kudus Tambah Nilai Indeks Merit

Desember 8, 2023
Anugerah Meritokrasi KASN 2023, Pj Bupati Kudus Raih Dua Penghargaan

Anugerah Meritokrasi KASN 2023, Pj Bupati Kudus Raih Dua Penghargaan

Desember 7, 2023

Terkait dengan PKL, sebelumnya juga sudah disosialisasikan bahwa di Jalan Wergu Wetan dan kompleks GOR merupakan zona merah atau larangan berjualan bagi PKL. Sedangkan, pedagang yang berada di zona merah dipersilakan pindah ke zona hijau karena nantinya akan diberi surat peringatan pertama, kedua dan ketiga, baru dilakukan penertiban. 

Berikut Adalah Daftar Area Zona Larang PKL Kabupaten Kudus :

  1. Area City Walk Jalan Sunan Kudus sisi selatan
  2. Jalan Simpang Tujuh
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Jalan A Yani
  5. Jalan Mulya
  6. Jalan R. Agil Kusumadya

Lokasi zona larangan PKL, meliputi kawasan ruang di wilayah perkotaan di sepanjang pinggiran jalan, bahu jalan, trotoar, dan area taman kota dan depan perkantoran. Kawasan persimpangan jalan dengan radius sepuluh meter juga masuk dalam zona merah, termasuk ruas jalan yang terpasang rambu peringatan larangan PKL juga termasuk di dalamnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Kudus Hari IniPemkab Kudus
Galuh Sekar Kinanthi

Galuh Sekar Kinanthi

Post Terkait

BARANG BUKTI: Rokok ilegal hasil penindakan tim KPPBC Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 6 Desember 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bea Cukai Kudus Temukan 5.000 Bungkus Rokok Ilegal di Rumah Warga Jepara

Desember 8, 2023
DOORSTOP: Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat diwawancarai di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Kamis, 7 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Curhat Susah Kembalikan Fungsi Pegunungan Kendeng

Desember 8, 2023
DPUPR Kudus Gratiskan Biaya Sewa Ekskavator untuk Bantu Masyarakat

DPUPR Kudus Gratiskan Biaya Sewa Ekskavator untuk Bantu Masyarakat

Desember 7, 2023
BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

Desember 7, 2023
Load More

BERITA TRENDING

MEMANTAU: Bupati Semarang, Ngesti Nugraha saat menyaksikan proses penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Insentif Daerah (BLT DID) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Ungaran Barat dan Kecamatan Ungaran Timur, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada Jumat, 8 Desember 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
News

Ribuan KPM di Kabupaten Semarang Terima BLT DID, Bupati: Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

by Sekar Sari
Desember 8, 2023

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Ribuan warga di Kabupaten Semarang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Insentif Daerah (BLT DID) untuk Keluarga Penerima Manfaat...

Read more
Capai 90 Persen, Perbaikan Jalan Provinsi di Grobogan Ditarget Rampung 20 Desember

Capai 90 Persen, Perbaikan Jalan Provinsi di Grobogan Ditarget Rampung 20 Desember

Desember 8, 2023
BARANG BUKTI: Rokok ilegal hasil penindakan tim KPPBC Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 6 Desember 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bea Cukai Kudus Temukan 5.000 Bungkus Rokok Ilegal di Rumah Warga Jepara

Desember 8, 2023
DIAMANKAN: Sebanyak 10 pelaku yang dicurigai hendak tawuran berhasil dibekuk Sat Resmob Polresta Pati, Minggu, 3 Desember 2023. (Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Diduga Hendak Tawuran, 10 Pemuda di Pati Bawa Celurit Diamankan Polisi

Desember 3, 2023

BERITA PILIHAN

DOORSTOP: Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro saat diwawancarai di Ruang Pragola Setda Kabupaten Pati, Kamis, 7 Desember 2023. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Curhat Susah Kembalikan Fungsi Pegunungan Kendeng

Desember 8, 2023
BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

BPBD Tak Punya Anggaran Tangani Dampak Banjir Bandang di Sukolilo Pati

Desember 7, 2023
Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Pj Bupati dan Sekda Diminta Segera Bahas Pengisian Perangkat Desa di Pati

Desember 6, 2023
Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Baru Diperbaiki, Jalan Alternatif di Pati Rusak Lagi akibat Truk Over Tonase

Desember 5, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya