KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus akan segera membuka 8 paket pelatihan kerja.
Pelatihan kerja ini didanai dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 150 juta.
“Pelatihan dari dana APBN pusat tahun ini kami buka lagi 8 paket,” kata Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati.
Ayo Daftar! Pemkab Kudus Buka 26 Pelatihan Kerja, Ada Tata Boga hingga MUA
Ia menyampaikan, pelatihan dari dana APBN ini rutin digelar di Kabupaten Kudus setiap tahun. Jenis pelatihan yang tersedia di antaranya desain grafis, komputer, administrasi perkantoran dan lain sebagainya.
Disnakerperinkop dan UKM Kudus menargetkan total peserta pada pelatihan ini sebanyak 200 orang.
“Masing-masing kelas pelatihan nantinya bisa diisi 25 orang peserta. Jadi total target kami dalam pelatihan ini ada sebanyak 200 orang peserta,” sebutnya.
Ia menambahkan, karena pelatihan ini menggunakan APBN dari pemerintah pusat, maka warga yang berasal dari luar wilayah Kudus boleh bergabung.
Namun jika pelatihan yang digelar menggunakan anggaran dari pemerintah daerah, maka hanya warga yang memiliki KTP Kabupaten Kudus yang bisa mengikuti pelatihan.
“Kalau pelatihan yang anggarannya dari pemerintah daerah itu peserta harus memiliki KTP Kudus. Tapi kalau pelatihan ini, warga yang bukan KTP Kudus juga bisa ikut mendaftar, nanti tetap kami seleksi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus juga akan kembali mengadakan pelatihan keterampilan kerja dengan menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 senilai Rp 4,5 miliar.
Sedikitnya ada 26 jenis pelatihan keterampilan kerja yang telah disiapkan. Diantaranya seperti pelatihan tata rias, tata boga, barbershop, bordir, merajut, membuat kue kering, menjahit, membuat souvenir, MUA, pijat balita, spa dan lain-lain.
“Untuk pelatihan dari dana cukai tahun ini, peserta juga akan mendapatkan perlengkapan pelatihan yang bisa dibawa pulang senilai Rp 300 ribu,” Kepala Disnakerperinkop UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, pada Rabu, 24 Januari 2024.. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)