Pemkab Kudus Gelontorkan Anggaran Puluhan Miliar Rupiah untuk Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Mohammad Fitrianto. (Mohammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46,6 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Mohammad Fitrianto, menjelaskan bahwa dana tersebut telah disalurkan kepada berbagai instansi yang berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resor (Polres), dan Komando Distrik Militer (Kodim) Kudus.

“Jumlah Dana Pilkada 2024 ada Rp 46.632.133.000, meliputi instansi KPU sebesar Rp 33.730.653.000, kemudian untuk Bawaslu sebesar Rp 8.751.480.000, Polres mendapat Rp 3.000.000.000, dan Kodim mendapat Rp 1.150.000.000. Semuanya sudah tersalurkan sejak tanggal 12 Juni 2024,” ungkap Fitrianto pada Rabu, 6 November 2024.

Menurutnya, dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024, pemerintah daerah tidak hanya memastikan ketersediaan dana, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Pihaknya pun turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat, agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Di samping pengamanan, fasilitas bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Fitrianto menjelaskan bahwa Pemkab Kudus berupaya memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam mengikuti proses demokrasi Pilkada sehingga partisipasi publik bisa meningkat.

“Alokasi dana yang tepat sasaran menjadi harapan pemerintah agar proses Pilkada ini bisa berjalan lancar dan aman, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version