Operasional Rumah Aman Korban Kekerasan di Kudus Tunggu APBD Perubahan

Kepala Dinsos P2P3KBKabupaten Kudus, Agung Karyanto, menunjukkan lokasi Rumah Aman di Kantor Dinsos Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

Kepala Dinsos P2P3KBKabupaten Kudus, Agung Karyanto, menunjukkan lokasi Rumah Aman di Kantor Dinsos Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Rumah Aman atau shelter bagi perempuan dan anak dari korban kekerasan di Kudus akan segera dibuka setelah anggaran perubahan dipastikan. Rumah Aman ini diperuntukkan sebagai tempat singgah para korban kekerasan dibawah pengawasan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2P3KB).

Kepala Dinsos P2P3KB Kudus, Agung Karyanto, mengatakan bahwa saat ini tengah menunggu anggaran perubahan untuk membuka Rumah Aman tersebut.

Lokasi Rumah Aman berada dalam satu lingkup gedung Dinsos P2P3KB Kudus sehingga akses pemantauan dan pendampingan korban kekerasan lebih mudah dan efektif.

“Setiap hari bisa ketemu kita dan Rumah Aman ini nantinya akam dijaga selama 24 jam. Itu sudah dipertimbangkan dengan matang sehingga korban bisa merasa aman,” jelas Agung.

DPRD Kudus Sebut Rumah Aman Wujud Perhatian untuk Kelompok Rentan

Rumah Aman berada di lantai dua gedung Dinsos P2P3KB dan rencananya bisa memuat kapasitas empat orang.

“Nanti kita buat menjadi empat kamar, dua kamar untuk laki-laki dan dua kamar untuk perempuan,” imbuhnya.

Saat ini, kondisi ruangan di Rumah Aman masih kosong dan belum terisi oleh fasilitas apapun. Nantinya, ruang tersebut akan difasilitasi tempat tidur, lemari, televisi hingga layanan WiFi.

“Selain fasilitas fisik untuk ngisi kamar, nanti juga ada psikolognya dan terapis lainnya untuk menghilangkan trauma yang dialaminya,” terangnya.

Agung menyampaikan bahwa selain upaya penanganan, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak kekerasan di masyarakat khususnya pada perempuan dan anak.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan melakukan sosialisasi ke lembaga formal hingga non formal. Seperti lembaga pendidikan dan lembaga sosial kemasyarakatan yang ada di Kudus.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinsos P3AP2KB Kudus, Any Willianti, menyebutkan hingga September 2023 ada 15 kasus kekerasan pada anak yang terlapor.

“Kasus terbanyak bullying, rata-rata terjadi di sekolah,” ucapnya.

Menurutnya, sejumlah kasus yang terjadi tersebut sudah tertangani. Kasus tersebut ditemukan dan dapat tertangani berdasarkan aduan langsung masyarakt ke Dinas Sosial.

“Ada yang bersangkutan langsung yang mengadu, ada juga temannya yang mengadukan ke Dinsos. Sekarang bisa dipermudah lagi karena sudah ada nomor pengaduan,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Exit mobile version