Nekat, Pedagang Liar di Kudus Tetap Berdagang di Kawasan Terlarang

pedagang liar kudus

NEKAT: Pedagang tampak masih berjualan di trotoar salah satu pabrik rokok dekat Pasar Bitingan, Kudus yang sudah jelas ada plang aturan larangan berjualan. (Falaasifah/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pedagang liar yang berada di trotoar salah satu pabrik rokok dekat Pasar Bitingan terlihat masih berjualan dan menggelar lapak di sana pada pagi hari. Padahal, di area tersebut sudah jelas terdapat plang yang bertuliskan: “Dilarang berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan kecuali jam 16.00-24.00 WIB sesuai Perda Nomor 11 tahun 2017”.

Tulisan itu sangat jelas. Namun, masih terdapat pedagang yang nekat menggelar dagangannya di kawasan terlarang tersebut.

Salah satu pedagang Jasminah (64 tahun) mengatakan dirinya biasanya mulai berdagang di zona kuning tersebut pagi hari hingga pukul 11.00 WIB. Setiap harinya dia berjualan sembako di sana, dan mengaku sudah lebih dari setahun membuka lapak di tempat terlarang itu. 

Tangis Histeris Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Terminal Terboyo Semarang

Dia juga mengaku, sebelum pandemi, sering sekali diadakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area itu. Penertiban dilakukan oleh pihak Satpol PP. Tetapi setelah masuk era pandemi, penertiban mulai jarang dilakukan.

“Saat ada penertiban dulu, saya juga pernah diarahkan untuk pindah tempat jualan. Tetapi sayangnya, lokasi yang disediakan cukup jauh. Jadi, saya tidak mau,” kata pedagang asal Desa Jati Kulon itu. 

Padahal di kawasan terlarang itu pun terbilang sepi pembeli, tapi dia berharap agar masih bisa berjualan di lokasi larangan itu. Karena menurutnya di sanalah satu-satunya tempat dia bisa berjualan. “Kalau saya berjualan di pasar pun, saya tidak punya tempat,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif mengatakan sebelum melakukan eksekusi terhadap pedagang liar di zona itu, harus dilakukan pembinaan terlebih dahulu kepada pedagang oleh pihak Dinas Perdagangan Kudus. 

“Sebelum melakukan eksekusi, kita menunggu langkah dari Dinas Perdagangan terlebih dahulu untuk dilakukan pembinaan bagi para pedagang,” katanya. (Lingkar Network | Falaasifah – Lingkarjateng.id)  

Exit mobile version