KUDUS, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus mengaku hingga saat ini belum menemukan adanya pemotongan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) wilayah setempat.
Kepala Kejari Kudus Ardian mengatakan, pihaknya telah mencari sejumlah keterangan dan data terkait kasus tersebut ke sejumlah pengurus KONI.
Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Kudus sempat menerima laporan dari masyarakat mengenai pemotongan dana hibah ke sejumlah pengurus cabang (pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus.
Jumlah dana hibah yang dipotong yakni masing-masing Rp 2 juta per pengcab olahraga. Pihaknya pun mulai melakukan proses pencarian data dan keterangan sejak awal bulan Oktober lalu.
Kepengurusan KONI yang dimintai keterangan tersebut yakni berasal dari tiga periode antara tahun 2016-2021.
Diantaranya saat kepengurusan KONI Kudus dipimpin oleh M Ridlwan pada tahun 2010-2018, Antoni Alfin pada tahun 2019-2020 serta Imam Triyanto pada tahun 2021-2025.
“Meski belum ditemukan kebenarannya, kami masih terus melanjutkan proses pencarian data dan keterangan,” ujar Ardian.
Ia menuturkan, kalau nantinya benar ditemukan tindak pidana korupsi atau pemotongan dana hibah itu, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
Tidak Ditemukan Data Janggal Terkait Pendanaan
Sementara, Ketua KONI Kudus Imam Triyatno dan ketua pada periode kepengurusan 2010-2018 M Ridlwan mengaku telah diperiksa oleh pihak Kejari.
Keduanya pun mengaku dalam pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan keterangan dan data yang janggal terkait pendanaan.
Sementara itu, Ketua KONI Kudus periode 2019-2020 Antoni Alfin mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait adanya pemeriksaan oleh pihak Kejari.
“Sejauh ini saya tidak tahu jika ada pemeriksaan dari Kejari Kudus terkait pemotongan dana hibah,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Kudus HM Hartopo saat dimintai keterangan terkait hal ini mengatakan tidak mengetahui mengenai proses pencarian data dan keterangan yang dilakukan oleh Kejari.
Namun, pihaknya akan tetap mendukung proses hukum yang berlaku.
“Saya tidak tahu kalau soal persoalan tersebut,” ucapnya. (Lingkar News Network|Koran Lingkar Jateng)