KUDUS, Lingkarjateng.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar di Kabupaten Kudus hingga September 2024 tercatat masih rendah. Saat ini, serapan PAD sektor pasar baru mencapai 45,66 persen atau Rp 7,197 miliar dari target Rp 15,7 miliar yang dibebankan untuk tahun 2024.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Albertus Harys Yunanto, menjelaskan bahwa PAD dari sektor pasar bersumber dari 25 pasar, termasuk dari pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di dalamnya. Adapun capaian PAD tertinggi berasal dari Pasar Kliwon sebesar Rp 3,5 miliar.
“Pasar Kliwon menyumbang paling besar karena merupakan pasar terbesar di Kudus,” ujar Harys di Kudus belum lama ini.
Selain Pasar Kliwon, serapan PAD lainnya berasal dari Pasar Kaliputu sebesar Rp 17 juta, Pasar Bitingan Rp 8,5 juta, dan terendah dari Pasar Barongan yang hanya menyetor Rp 4 juta.
Menurut Harys, sumber PAD dari sektor pasar tersebut mencakup retribusi berbagai layanan, seperti parkir umum, parkir khusus, retribusi los dan kios, tera, pelataran, pendapatan dari sampah, serta pemakaian kekayaan daerah (PKD) atau sewa. Untuk retribusi dari PKD sendiri, baru tercapai Rp 3,097 miliar dari target Rp 5,6 miliar, sementara retribusi pelayanan berhasil mencapai Rp 3,1 miliar dari target Rp 4,3 miliar.
Untuk menggenjot pendapatan hingga akhir tahun, Harys mengungkapkan bahwa Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kudus terus berupaya mengejar target, salah satunya melalui intensifikasi penagihan PKD.
Menurut Harys, sebagian besar pedagang biasanya membayar sewa menjelang akhir tahun, sehingga pihaknya berharap kontribusi dari PKD dapat mendongkrak realisasi PAD mendekati target yang ditetapkan.
Selain mengintensifkan penagihan, Harys juga berharap adanya kesadaran dari para pedagang untuk taat membayar retribusi tepat waktu.
“Kita upayakan bisa mencapai target pada akhir tahun. Salah satu faktor belum tercapainya target saat ini adalah PKD yang belum sepenuhnya tertagih, karena umumnya pembayaran dilakukan di penghujung tahun,” tukasnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)