Intip Daftar Dana Desa 2025 di Kudus, Tertinggi Desa Kandangmas

Intip Daftar Dana Desa 2025 di Kudus Paling Tinggi Desa Kandangmas

ILUSTRASI: Petugas bank menghitung uang pecahan rupiah. (Antara/Lingkar.news)

Lingkarjateng.id Kementerian Keuangan telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 yang salah satunya adalah anggaran desa.

Dana Desa 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan. Adapun penetapan rincian Dana Desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Melansir Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah, Dana Desa 2025 Kudus mengalami peningkatan dari pagu pada tahun sebelumnya. Total dana desa 2024 di 124 desa di Kabupaten Kudus sebesar Rp140 miliar. Sedangkan pada 2024 hanya Rp134 miliar berdasarkan.

Adapun Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe mendapatkan dana desa tertinggi yakni Rp1,86 miliar.

Berikut ini daftar Dana Desa 2025 untuk 123 desa di Kabupaten Kudus berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang diunggah pada laman djpk.kemenkeu.go.id

NONAMA DESADana Desa 2025
1BakalankrapyakRp1.167.484.000
2Prambatan KidulRp1.236.613.000
3Prambatan LorRp1.508.866.000
4Garung KidulRp916.961.000
5SetrokalanganRp839.064.000
6BangetRp986.696.000
7Blimbing KidulRp1.167.496.000
8SidoreksoRp1.243.393.000
9GamongRp957.101.000
10KedungdowoRp1.447.167.000
11Garung LorRp1.145.902.000
12KarangampelRp1.125.976.000
13MijenRp1.614.912.000
14KaliwunguRp1.278.991.000
15PapringanRp1.163.845.000
16JanggalanRp740.469.000
17DemanganRp749.067.000
18Mlati LorRp897.365.000
19NgangukRp777.876.000
20KramatRp867.017.000
21DemaanRp1.001.114.000
22LanggardalemRp810.957.000
23KaumanRp569.952.000
24DamaranRp658.307.000
25KrandonRp916.397.000
26SingocandiRp1.243.561.000
27GlantenganRp731.808.000
28KaliputuRp1.096.235.000
29BaronganRp804.560.000
30BurikanRp858.218.000
31RendengRp930.728.000
32JetiskapuanRp901.454.000
33TanjungkarangRp1.030.186.000
34Jati WetanRp1.416.889.000
35Pasuruhan KidulRp989.690.000
36Pasuruhan LorRp1.488.003.000
37PlosoRp1.068.019.000
38Jati KulonRp1.213.360.000
39GetaspejatenRp1.673.661.000
40Loram KulonRp1.199.083.000
41Loram WetanRp1.337.223.000
42JepangpakisRp1.584.261.000
43MegawonRp1.073.449.000
44Ngembal KulonRp1.395.322.000
45TumpangkrasakRp1.161.982.000
46WonosocoRp725.141.000
47LambanganRp881.933.000
48KalirejoRp1.124.896.000
49MediniRp1.152.736.000
50SambungRp920.222.000
51GlagahwaruRp997.988.000
52KutukRp1.153.993.000
53Undaan KidulRp1.294.630.000
54Undaan TengahRp1.082.539.000
55KarangrowoRp1.233.376.000
56LarikrejoRp764.472.000
57Undaan LorRp1.497.649.000
58WatesRp1.319.683.000
59NgemplakRp1.187.660.000
60TerangmasRp787.638.000
61BerugenjangRp774.651.000
62GulangRp1.375.567.000
63JepangRp1.372.515.000
64PayamanRp1.111.786.000
65KirigRp925.910.000
66TemulusRp1.076.359.000
67KesambiRp1.164.478.000
68JojoRp980.885.000
69HadiwarnoRp1.021.420.000
70MejoboRp1.143.187.000
71GolantepusRp1.076.005.000
72TenggelesRp1.365.859.000
73SadangRp1.057.525.000
74BulungcangkringRp1.830.951.000
75Bulung KulonRp1.378.938.000
76SidomulyoRp845.247.000
77GondoharumRp1.437.379.000
78TerbanRp1.152.745.000
79PladenRp1.067.905.000
80KlalingRp1.466.572.000
81JekuloRp1.246.359.000
82HadipoloRp1.453.920.000
83HonggosocoRp1.321.449.000
84TanjungrejoRp1.589.037.000
85DersalamRp1.112.425.000
86NgembalrejoRp1.142.548.000
87KarangbenerRp1.114.837.000
88GondangmanisRp1.442.991.000
89PedawangRp962.240.000
90BacinRp960.299.000
91PanjangRp989.644.000
92PeganjaranRp1.229.863.000
93PurworejoRp850.142.000
94BaeRp1.477.948.000
95GribigRp1.167.826.000
96KlumpitRp1.581.369.000
97GetassrabiRp1.406.565.000
98PadurenanRp1.176.325.000
99KarangmalangRp1.236.856.000
100BesitoRp1.388.865.000
101JurangRp1.201.801.000
102GondosariRp1.417.257.000
103KedungsariRp1.469.454.000
104MenawanRp1.188.337.000
105RahtawuRp1.435.408.000
106SamirejoRp919.475.000
107CendonoRp1.379.667.000
108MargorejoRp1.466.163.000
109RejosariRp919.040.000
110KandangmasRp1.868.493.000
111Glagah KulonRp774.393.000
112TergoRp980.834.000
113CranggangRp1.196.728.000
114LauRp1.608.867.000
115PijiRp1.221.454.000
116PuyohRp1.269.370.000
117SocoRp1.010.888.000
118TernadiRp981.659.000
119KajarRp1.054.271.000
120KuwukanRp822.009.000
121DukuhwaringinRp796.860.000
122JapanRp1.115.240.000
123ColoRp968.477.000
TotalRp140.654.773.000
Sumber: djpk.kemenkeu.go.id

Dana desa bisa digunakan untuk apa?

Dana desa dapat digunakan untuk penanganan stunting melalui program-program yang berkaitan seperti kegiatan posyandu, pemberian makanan bergizi bagi anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, hingga pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) dan akses air bersih guna mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik dan nonfisik seperti pembangunan infrastruktur, kemudian pengembangan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi desa baik melalui pengembangan desa wisata, maupun kegiatan usaha berbasis potensi lokal.

Dana desa juga dapat digunakan untuk mengurangi kemiskinan melalui program padat karya tunai yang memberikan pekerjaan sementara bagi warga desa.

Lalu pada tahun 2025, Kementerian Keuangan mengizinkan penggunaan dana desa untuk penanganan perubahan iklim karena Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara paling rawan bencana dari 193 negara di dunia. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version