KUDUS, Lingkarjateng.id – Sebanyak 58 sekolah rusak bakal dilakukan perbaikan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2025. Perbaikan tersebut pun dialokasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 9,3 miliar.
Sekolah yang dilakukan perbaikan terdiri dari 49 paket rehab sekolah dasar (SD) dan 9 paket rehab Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho merincikan, pengerjaan 49 paket rehab sarana dan prasarana (sarpras) SD dianggarkan sekitar Rp 8,4 miliar. Sedangkan rehab 9 SMP dianggarkan sebesar Rp 900 juta.
“Sementara ini yang kami anggarkan adalah untuk 58 sekolah dengan total anggaran Rp 9,3 miliar. Kita juga tidak tahu juga apakah nanti di 2025 akan ada kegiatan yang lebih prioritas lagi,” katanya.
Ia mengatakan perbaikan sekolah tahun ini mayoritas dilakukan pada ruang kelas. Sedangkan lainnya, ada perbaikan toilet, ruang guru dan perpustakaan.
“Januari sampai Februari persiapan untuk survei harga, lalu konsultasi perencanaan, paling cepat kemungkinan bulan Maret untuk mulai pengerjaan fisik,” tuturnya.
Sebagai informasi, Disdikpora Kudus sebelumnya juga telah melakukan perbaikan sekolah di tahun 2024. Total ada 115 sekolah yang sudah selesai dilakukan perbaikan melalui APBD sebesar Rp 22,7 miliar.
Kemudian, pada APBD Perubahan 2024 juga dilakukan perbaikan untuk 18 sekolah. Selain menggunakan APBD, Disdikpora Kudus juga mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,7 miliar, yang ditujukan untuk kegiatan rehab fisik 7 sekolah rusak.
“Harapannya setelah dilakukan perbaikan terhadap sarpras yang rusak di sejumlah sekolah sasaran, dapat berdampak pula terhadap peningkatan kualitas belajar siswa di sekolah. Sehingga, tercipta generasi yang cerdas dan berkarakter,” pungkasnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Lingkarjateng.id)