KUDUS, Lingkarjateng.id – Seorang relawan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 2 Hartopo-Mawahib yang bernama Ngateno diduga mendapat tindak kekerasan dan ancaman dari oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.
Insiden itu diduga terjadi pada Sabtu-Minggu tanggal 16-17 November 2024 di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Kuasa Hukum Paslon Hartopo-Wahib, Yusuf Istanto, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum serta Dewan Kehormatan DPRD Kudus segera mengambil langkah tegas.
Menurut keterangan Yusuf Istanto, peristiwa bermula ketika Ngateno seorang warga Desa Karangrowo memasang stiker paslon Hartopo-Wahib di rumah warga pada Sabtu sore, 16 November 2024. Pada keesokan harinya, oknum anggota DPRD berinisial S yang juga berasal dari desa yang sama diduga mendatangi rumah Ngateno.
“Saat korban sedang berjalan menuju masjid untuk sholat Magrib, saudara S memanggil korban dengan kata-kata kasar. Kemudian mencolokkan tiga jarinya ke mata korban, menyundutkan rokok ke bibir korban, meludahi wajahnya, dan mengancam dengan kata-kata ‘kalau kamu tidak memilih, saya akan bunuh’,” ujar Yusuf Istanto di Kudus pada Selasa, 19 November 2024.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bibir, mata, dan dahi serta merasa tertekan secara psikologis.
Tim Hukum Paslon Hartopo-Wahib pun menegaskan akan memberikan perlindungan hukum kepada korban.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan akan melanjutkan ke DPP partai tempat pelaku bernaung. Kami juga mendesak Dewan Kehormatan DPRD Kudus untuk segera bertindak,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum bertindak cepat agar kejadian serupa tidak terulang. Mengingat tindakan kekerasan terhadap relawan dinilai mencederai proses demokrasi.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Superinyato, membantah tuduhan telah menganiaya dan mengancam seorang relawan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus nomor urut 2 Hartopo-Mawahib.
Superiyanto yang biasa disapa Super mengatakan semua tuduhan tersebut merupakan “gorengan politik” yang mencederai proses demokrasi.
Menurut Super, kejadian sebenarnya terjadi pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 17.15 WIB, bukan pada hari sebelumnya seperti yang diberitakan.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa relawan paslon 2 memasang stiker dengan memberikan uang Rp 50 ribu tetapi tidak merata. Ada keluhan bahwa orang-orang yang ikut saya tidak diberi. Itu disampaikan oleh Pak Ngateno, yang selama ini adalah tangan kanan saya saat Pileg,” ucap Super.
Super menjelaskan bahwa dia menanyakan langsung kepada Ngateno mengenai isu tersebut. Saat itu, Ngateno mengatakan bahwa dia “bukan lagi orang Super”. Menurut Super, pernyataan ini memperlihatkan upaya untuk memecah hubungan mereka.
“Ngateno itu saya yang selama ini urus. Tiba-tiba dia bicara begitu karena didorong oleh pihak tertentu yang ingin memecah belah kami,” ujar Ketua DPD NasDem Kudus itu.
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan, seperti menempeleng, menyundut rokok, hingga ancaman “tak pateni” adalah murni kebohongan publik.
“Saya ada saksi-saksi netral di lokasi dan tidak ada kekerasan apapun. Bahkan, malam itu Pak Ngateno ke rumah saya tanpa luka atau memar. Lalu tiba-tiba muncul laporan visum dan berita ini viral,” jelasnya.
Super merasa difitnah dan pihaknya tidak akan tinggal diam. Dia berencana melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya, termasuk Ngateno-tim hukum paslon 2 dan pihak yang memviralkan berita tersebut.
“Saya adalah wakil rakyat. Ini tidak bisa dibiarkan. Semua tuduhan ini tidak berdasar dan hanya digoreng demi kepentingan pilkada. Saya taat hukum dan siap memberikan klarifikasi kapan pun. Bahkan, saya punya tiga saksi netral yang siap mendukung pernyataan saya,” tuturnya.
Meski demikian, Super tidak menutup pintu untuk mediasi.
“Kalau memang mereka punya itikad baik, saya terima. Kita semua manusia yang punya kekurangan. Tapi kalau tidak, maka proses hukum harus berjalan,” tegasnya.
Ia berharap semua pihak menjaga kondusifitas politik di tengah Pilkada Kudus.
“Mari kita hentikan goreng-menggoreng politik seperti ini. Demokrasi harus berjalan dengan damai dan bermartabat,” imbuhnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)