KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus HM Hartopo mengajak seluruh masyarakat disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemilik kendaraan bermotor diminta untuk membayar kewajiban PKB tepat waktu.
Pasalnya, sejauh ini masih banyak temuan masyarakat yang menunggak dan belum membayar PKB ditambah lagi dengan operasi yang jarang dilakukan saat pandemi.
Bupati Hartopo menyampaikan, hal tersebut tentunya juga akan berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi, pajak juga digunakan salah satunya untuk pembangunan Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Harap PNS Purna Tugas Tetap Produktif di Tengah Masyarakat
“Hasilnya (pajak, red) nanti akan kembali ke masyarakat. Berupa pembangunan agar Kabupaten Kudus semakin maju,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun mendukung penggencaran sosialisasi PKB untuk ASN dan pegawai non ASN. Sosialisasi disiplin PKB selanjutnya juga dapat diteruskan ke desa dan kecamatan berkolaborasi dengan Camat dan Kepala Desa (Kades).
“Sosialisasi harus gencar paling tidak ke ASN dan pegawai non ASN dulu. Baru nanti diteruskan ke desa-desa,” ucapnya.
Selain itu, Bupati Hartopo meminta agar akses pembayaran PKB dipermudah. Seperti yang diketahui, PKB dapat dibayarkan melalui aplikasi Sakpole.
Bupati Kudus Dorong Sinergi Informasi Satu Data
Namun, pengesahan STNK tetap harus ke Kantor Samsat. Pihaknya pun mendorong agar pengesahan dapat dilakukan secara online sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor.
“Kalau bisa pengesahannya juga online. Jadi, masyarakat tidak perlu datang lagi ke Kantor Samsat,” harapnya.
Bupati Hartopo juga menyoroti pelanggaran lalu lintas yang masih sering terjadi. Pihaknya akan terus mengupayakan agar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa berjalan maksimal di Kabupaten Kudus.
Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini adalah minimnya kamera ETLE di lokasi yang berpotensi adanya pelanggaran. Bupati Hartopo berjanji akan menambah kamera ETLE sesuai dengan kemampuan APBD (Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Minta Desa Tingkatkan Mitigasi Bencana
“Saat ini masih belum bisa menambahkan karena ada refocusing anggaran. Kalau dirasa APBD mampu, kami akan menambah kamera ETLE,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus, Noor Arifin mengatakan, tunggakan pembayaran PKB di Kabupaten Kudus masih tinggi. Dengan tunggakan yang masih tinggi itu, ia mengatakan bakal menambah titik layanan di beberapa tempat.
“Sementara ini, di Pabrik Djarum setiap bulan sudah ada 30 titik layanan. Di Pura dua kali titik layanan, dan Nojorono dua kali titik layanan. Terakhir baru uji coba di Mall Pelayanan Publik (MPP),” jelasnya.
Lebih lanjut, Arifin menyebut, Samsat Kudus menargetkan pendapatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 288 miliar pada tahun 2022.
“Mudah-mudahan tahun ini targetnya dapat tercapai,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa – Koran Lingkar)