KUDUS, Lingkarjateng.id – Pengadaan BLT cukai diharapkan bisa bermanfaat bagi pekerja rokok di Kabupaten Kudus. Terutama dalam hal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggunan.
Ia mengungkapkan, tujuan dari adanya pengadaan BLT cukai ini yaitu untuk membantu kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja rokok di wilayah setempat.
Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Mengacu pada Pasal 5 Ayat 5 tentang Kegiatan yang Didanai DBHCHT Bidang Kesejahteraan Masyarakat.
BLT ini, kata dia, harapannya bisa dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan para pekerja rokok.
“Harapannya dengan adanya penyaluran BLT cukai ini bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang baik,” ujar Bergas.
Kemudian, ia mengatakan bahwa BLT ini tak hanya bisa digunakan untuk kegiatan konsumtif saja. Melainkan juga bisa digunakan untuk hal-hal produktif, contohnya seperti bisa digunakan untuk memulai usaha baru.
“Jadi BLT ini bukan hanya untuk hal-hal yang konsumtif, tapi syukur-syukur bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif,” tuturnya.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) cukai tahap tiga dipastikan akan disalurkan dalam waktu dekat. Diketahui, BLT ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyalurkan BLT cukai selama dua tahap pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023. Kemudian, Pemkab Kudus kembali mengusulkan BLT cukai tahap tiga bagi pekerja rokok dalam APBD Perubahan.
Dalam penyaluran BLT cukai ini, Pemkab Kudus akan melakukan pengawasan secara ketat. Terutama melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus yang menjadi leading sector pengadaan BLT cukai ini.
“Kami tentu akan tetap melakukan pengawasan terhadap penyalurannya melalui Dinsos P3AP2KB. Mereka punya jaring-jaring pengawasan untuk kegiatan penyaluran BLT cukai,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)