KUDUS, Lingkarjateng.id – Angka persentase Non-Performing Loans (NPL) atau yang dikenal sebagai kredit bermasalah (kredit macet) di PT BPR BKK Kudus mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Provinsi Jateng. Persoalan itu dibahas dalam diskusi antara Komisi C dan jajaran manajemen BPR BKK Kudus, Jumat (4/2).
Diskusi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Sriyanto Saputro itu membahas mengenai kinerja pengelolaan BPR BKK. Pada kesempatan itu, Sriyanto meminta jajaran manajemen BPR BKK Kudus menekan rasio NPL pada tahun ini.
“Kami harapkan rasio NPL dapat ditekan dan BPR BKK tetap mampu berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Jateng,” kata Politikus Gerindra itu.
Kasus Korupsi Bank Jateng, Sriyanto Saputro: Hentikan Kredit Proyek
Budiyanto, Anggota Komisi C, juga berharap rasio NPL itu dapat segera diturunkan. Dikatakannya, jajaran manajemen BPR BKK Kudus harus mampu menindaklanjuti kredit-kredit bermasalah pada 2017 lalu.
“Dengan upaya menurunkan kredit macet itu pada tahun-tahun sebelumnya, maka pada tahun ini rasio NPL bisa turun,” ujar legislator dari Fraksi PKB itu.
Data BPR BKK Kudus menyebutkan, rasio NPL mengalami fluktuasi sejak 2017 hingga 2021. Tercatat, pada 2017 rasio NPL sebesar 13,67% kemudian turun menjadi 11,81% pada 2018. Rasio NPL naik lagi menjadi 13,84% pada 2019 dan turun menjadi 13,12% pada 2020. Rasionya kembali naik pada 2021 sebesar 14,68% pada 2021.
15 Terdakwa Pembobol Bank Jateng Pati Terancam 13 Tahun Penjara
Di awal sambutannya, Dirut PT BPR BKK Kudus (Perseroda) Noor Mastiko mengaku rasio NPL naik turun sejak 2017. Menurut dia, kondisi itu terjadi karena banyaknya usaha masyarakat yang terhenti, terlebih di masa pandemi.
“Prediksi hingga Juni 2022, angka NPL kembali naik. Karena, masih ada nasabah yang sejak 2017 masih berjalan kreditnya,” kata Noor. (Lingkar Network | Koran Lingkar)