KUDUS, Lingkarjateng.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Agus Rohmat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan mewujudkan Desa Tangguh Bersih Narkoba (BERSINAR) di wilayah-wilayah yang dinilai rentan terjadi penyalahgunaan narkoba.
“Di sini ada 25 desa dan kelurahan yang perlu diwaspadai dengan adanya penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau kepada Bupati Kudus agar membentuk Badan Narkotika di Kudus supaya di Kudus ada BNN Kabupaten. Maka dari itu, Pemkab Kudus harus mewaspadai terhadap penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba,” tegasnya saat menghadiri Seminar Anti Narkoba dan Tes Urine Narkoba dengan tajuk “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar” di Pendopo Kabupaten Kudus pada Kamis, 23 November 2023.
Agus juga mengimbau Pemkab Kudus untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
Dari data BNN Provinsi Jawa Tengah, kata dia, Kabupaten Kudus menduduki ranking 26 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Ini perlu ditingkatkan upaya-upaya pencegahan, baik internal di pemerintah daerah dan forkopimda. Jangan sampai ada ASN atau pegawai dan masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” tuturnya.
Menurut Agus, ada berbagai cara yang bisa dilakukan Pemkab Kudus untuk memerangi dan memberantas narkoba.
“Upaya tersebut antara lain peningkatan kampanye atau sosialisasi anti narkoba, baik menggunakan banner, spanduk, workshop dan seminar seperti hari ini dan sebagainya,” ucapnya.
Kemudian, diperlukan juga peningkatan pemberdayaan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang rentan pecandu narkoba serta lebih intensif menggelar pemeriksaan urine.
“Bagi masyarakat yang menjadi korban itu perlu diberdayakan dan ditingkatkan keterampilanya atau life skillnya. Kemudian juga lebih ditingkatkan kegiatan pemeriksaan urine di kalangan pelajar,” jelasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)