Windu Suko Basuki Siap Digandeng Partai Lain Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat yang menjabat Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Politikus Partai Demokrat yang menjabat Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal akan berlangsung pada 27 November 2024. Pada tahap ini politikus Partai Demokrat yang menjabat Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengaku siap melenggang ke kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 namun pihaknya mengaku akan lebih introspeksi diri.

Hal tersebut lantaran pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu, Partai Demokrat yang dipimpinnya hanya mampu mendapatkan satu kursi.

“Tentunya saya harus mawas diri, introspeksi diri. Saya ini ‘kan cuma satu kursi, jadi tidak boleh jumawa. Ya kalau Allah menghendaki saya bisa maju dengan satu kursi, ya Alhamdulillah,” ujarnya.

Pihaknya juga mengaku legawa jika memang tidak bisa ikut berkompetisi pada Pilbup Kendal 2024.

“Kalau ditanya saat ini saya tidak bisa berbicara lebih dari itu. Kita melihat situasi dan kondisi proses Pilkada ini,” ungkapnya.

Selain itu, Basuki membuka kesempatan jika ada calon atau partai politik lainnya yang berkeinginan menggandeng dirinya pada Pilkada 2024 mendatang.

“Mungkin ada calon-calon yang ingin menggandeng saya, baik sebagai wakil maupun bupati. Kalau ada yang menggandeng, saya siap ikut,” tegas Wabup Kendal.

Namun terkait pencalonan melalui jalur independen, Basuki mengatakan perlu persiapan yang cukup baik dan matang meskipun sebelumnya memang ada wacana tersebut.

“Karena proses untuk 7 persen dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) itu tentu cukup berat. Kalau target jumlah bisa, tetapi untuk memberi pernyataan setiap orang itu perlu door to door. Ini menjadi salah satu kendala. Tetapi kami akan tata dulu bersama tim,” bebernya.

Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pileg di Kendal, Partai Demokrat meraih suara sebanyak 36.707 suara dengan perolehan satu kursi DPRD Kendal. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version