Tangani Kemiskinan di Kendal, Fasilitator SLRT Diminta Himpun Data Valid  

RAKOR: Dinas Sosial Kabupaten Kendal melaksanakan rakor dan Pembinaan Supervisior dan Fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) se-Kabupaten Kendal di Aula Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal pada Jumat, 27 Oktober 2023. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

RAKOR: Dinas Sosial Kabupaten Kendal melaksanakan rakor dan Pembinaan Supervisior dan Fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) se-Kabupaten Kendal di Aula Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal pada Jumat, 27 Oktober 2023. (Dok. Humas Pemkab Kendal/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Sosial Kabupaten Kendal mendorong supervisior dan fasilitator Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) mampu menghimpun data yang valid. Data yang valid akan membantu realisasi program pengentasan kemiskinan di Kendal lebih tepat sasaran.

Dinsos Kabupaten Kendal juga melakukan rapat koordinasi dan pembinaan guna meningkatkan kinerja supervisior dan fasilitator SLRT tersebut. Rakor ini juga menjadi bahan evaluasi sejauh mana para supervisor maupun fasilitator dalam menjalankan tugas dan kinerjanya di lapangan.

Kepala Dinas Sosial, Muntoha, mengatakan bahwa tujuan diadakan rakor ini adalah mendorong kinerja supervisor dan fasilitator SLRT menjadi lebih baik.  

“Lalu untuk meningkatkan koordinasi atau kolaborasi stakeholder, mengedintifikasi masalah SLRT dan menemukan alternatif solusi,” ujarnya dalam rakor yang digelar pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Muntoha menjelaskan, dalam penanganan kemiskinan harus dengan data yang valid dan data tersebut nantinya akan dihimpun ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.

“Petugas di lapangan kami itu dibantu oleh tenaga fasilitator dan supervisior. Fasilitator ini yang ditugaskan di setiap desa itu satu orang yang ditunjuk oleh kepala desa dan diusulkan ke kami untuk melakukan pendataan yang nanti diinput ke DTKS dan memang petugasnya itu diambil dari perangkat desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, sebagian besar supervisor yang ditugaskan itu berasal dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang nantinya juga menginput data ke DTKS.

Saat ini di Kabupaten Kendal terdapat 20 supervisor di kecamatan dan 286 fasilitator di desa dan di setiap kelurahan.

Sementara itu Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, melalui Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, mengapresiasi para petugas fasilitator dan supervisor SLRT yang selalu aktif membantu Pemerintah Kabupaten Kendal, mendampingi dan memantau perubahan, serta perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat Kendal.

“Menjadi fasilitator dan supervisor juga merupakan tugas berat karena harus stand by 24 jam, siap menerima laporan/keluhan masyarakat dan siap dikejar deadline,” ujar Muntoha. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version